
INTAILAMPUNG.COM–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus dipastikan pada tahun ini tidak akan menerima pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) untuk tahun 2024 dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Kepastian tidak terbayarkannya DBH Kabupaten Tanggamus tahun 2024 disampaikan Kasubbid Kebijakan Belanja Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Tanggamus Henry diruang kerjanya, Jum’at (11/10/2024).
Dijelaskan Henry, Pemprov Lampung telah melakukan penandatanganan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten/Kota terkait pembayaran DBH.
“Berdasarkan rapat pertemuan di Mahan Agung, informasi yang didapatkan bahwa DBH 2024 tidak akan terbayarkan pada tahun ini, tetapi akan dibayarkan secara bertahap mulai tahun 2025,” kata Henry mewakili Kepala BPKD Tanggamus Okta Rizal.
Menurut Henry, dengan adanya keadaan ini tentu saja akan merugikan Pemkab Tanggamus, karena estimasi anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Tanggamus tahun anggaran (TA) 2024 akan mengalami defisit.
“Jika seperti ini keadaannya, APBD Tanggamus 2024 akan defisit,”ujarnya.
Sementara untuk DBH tahun 2023, diungkapkan Henry, hingga saat ini Pemprov Lampung telah melakukan tiga kali pembayaran kepada Pemkab Tanggamus dengan total transfer sebesar Rp. 70.307.043.650.
Pemprov Lampung, lanjutnya masih akan melakukan transfer ke rekening Pemkab Tanggamus satu kali lagi untuk melunasi utang DBH tahun 2023.
“Pembayaran DBH 2023 itu kan dilakukan selama empat triwulan. Jadi, Pemprov Lampung masih akan membayar satu kali lagi,” ucap Henry.
Ditanya mengenai kapan Pemprov Lampung akan mentransfer sisa utang DBH 2023, dirinya mengaku belum dapat menjawab persoalan tersebut secara pasti. Namun, ia menjamin bahwa utang DBH 2023 pasti akan dilunasi Pemprov pada tahun ini.
“Untuk waktunya kami belum mengetahui, yang pasti DBH 2023 akan dibayar tahun ini,” sergahnya.
Adapun mengenai besaran sisa utang DBH 2023, ia menyebut dana yang mesti ditransfer Pemprov Lampung ke rekening Pemkab Tanggamus untuk triwulan IV sebesar Rp. 15 miliar.
“Pembayaran sisa triwulan IV jika mengacu pada tahun sebelumnya diperkirakan di angka Rp. 12 miliar sampai dengan Rp. 15 milyar,” pungkasnya. (Denny)