Pelantikan ketujuh pejabat eselon II itu berdasarkan Keputusan Bupati Tanggamus Nomor : 800.1.3.3/1 024/43/2024 dan Nomor :800.1.3.3/1 025/43/2024 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.
Adapun para pejabat yang dilantik hari ini yakni, Doni Sengaji Berisang sebagai Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Belli Pahlupi sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dharma Saputra sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).
Kemudian, Irvan Wahyudi sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Ricardo Putrayasa sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Henri Fatra sebagai Kepala Dinas Perkebunan dan Perternakan (Disbunnak), dan Erlan Deni Saputra sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).
Selain dihadiri Pj. Bupati Tanggamus, dalam kesempatan itu nampak hadir Wakil Ketua DPRD Tanggamus Rangga Putra Hakim, Pj. Sekda Tanggamus Suaidi, Asisten II bidang perekonomian dan pembangunan Hendra Wijaya Mega, Asisten III bidang Administrasi Umum Sukisno dan para pejabat utama Pemkab Tanggamus.
Usai pelantikan, Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan mengatakan bahwa pelantikan ini ditujukan guna mengisi kekosongan jabatan pimpinan di tujuh OPD yang ada di lingkup Pemkab Tanggamus.
Ia berharap kepada ketujuh pejabat yang baru saja dilantik agar dapat menjadi satu kekuatan dalam rangka percepatan pembangunan daerah.
“Pelantikan hari ini kan ada tujuh OPD, ketujuh OPD ini akan memberikan tambahan energi baru bagi OPD lain yang selama ini kan masih di Plt kan. InsyaAllah keberadaan ketujuh pejabat ini memberikan energi baru sehingga kita lebih kuat menjemput Indonesia maju ke depan,” kata Mulyadi Irsan.
Selain itu, dirinya pun menekankan kepada para Kepala OPD yang baru diambil disumpah untuk senantiasa meningkatkan kinerja agar dapat memberikan dampak yang signifikan dalam pembangunan Kabupaten Tanggamus.
“Kalau tidak memberikan dampak, sama saja itu tidak ada. Target kita harus meningkatkan kinerjanya terhadap apa yang disampaikan dalam reformasi birokrasi, mereka harus berani melakukan manajemen perubahan, penataan sumber daya manusianya, tata laksananya harus akuntabel, melakukan pengawasan bersama Inspektorat dan mempertanggungjawabkan semua program kerjanya dalam rangka peningkatan pelayanan publik,”ujar Mulyadi.
Seolah ingin meyakinkan publik atas keraguan seiring berkembangnya isu miring selama dalam proses tahapan seleksi JPTP, Mulyadi berusaha meyakinkan masyarakat dengan menyebut bahwa pemilihan ketujuh pejabat tersebut sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Pemilihan tujuh pejabat ini sudah melalui proses oleh Pansel, kita terima dan mekanismenya sudah dilakukan melalui Menpan, BKN, Mendagri dan Gubernur. Jadi prosesnya panjang,”pungkasnya. (Denny)