IMG-20241224-WA0056

INTAILAMPUNG.COM – Bunga (bukan nama sebenarnya) gadis berusia 20 tahun warga Kelurahan Bandarjaya Timur, Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah, akhirnya mengadukan nasibnya ke kantor Law Firm Beni Qurniawan S.H & Partner guna meminta keadilan, pada Selasa (24/12/2024).

Ia yang didampingi orang tuanya menceritakan kronologis kejadian naas yang menimpa dirinya dan keluarga akibat perbuatan Dikkey Iskandar warga Desa Mulya Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, yang juga merupakan salah satu karyawan Lesing ternama di Lamteng.

Beni Qurniawan S.H yang mendengar curhatan korban merasa iba akan nasib yang menimpa diri Bunga dan keluarganya.

“Saya sangat prihatin ada seorang gadis dengan harapan yang baik ternyata ada dugaan bujuk rayu dan juga diketahui telah hamil dengan bukti USG dari Rumah Sakit Ibu dan Anak Puri Adhya Paramita,” ujarnya.

Menurut Beni, dalam kasus ini korban tak hanya telah dirusak secara fisik dan nama baik, tapi juga telah dipermalukan dengan adanya kejadian ini. Apalagi sampai diancam dilaporkan.

“Miris, seharusnya ini adalah korban, bukan terduga tersangka yang harus ditakut-takuti dengan ancaman pelaporan,” ujarnya.

Beni yang mengaku siap mendampingi tanpa mahar ini, akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan berkoordinasi ke berbagai pihak untuk membela nasib Bunga.

“Insyaallah kami akan bantu semampu dan sekuat kami untuk membela Klien walaupun tanpa mahar. Kita doakan saja ya, korban dapat keadilan,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © INTAI LAMPUNG. All rights reserved. Terima kasih atas kunjungan Anda. | Best view on Mobile Browser | ChromeNews by AF themes.