
Plt Kabid Aset BKAD Tanggamus, Andrean Nur Pratama mengatakan, rekonsiliasi aset berlangsung sejak tanggal 1 Januari 2025 sampai dengan akhir bulan ini.
“Aset barang milik Pemkab Tanggamus, mulai dari tanah, rumah dinas, kendaraan dinas roda dua dan roda empat saat ini sedang dilakukan pendataan ulang, terakhir 31 Januari 2025,”ujar Andrean, Rabu (22/1/2025).
Rekonsiliasi aset, kata Andrean, guna mencatat dan mencocokkan kepemilikan aset daerah dengan data aset pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Disamping itu, rekonsiliasi juga untuk melihat seberapa jauh kondisi kelayakan aset daerah.
“Pendataan ulang kembali, mengenai status aset seperti apa. Apakah rusak berat, atau sudah pindah tangan antar dinas. Jadi, mau didata semua,”ucapnya.
Disinggung soal hilangnya dua unit mobil inventaris dibawah naungan Sekretariat Daerah Tanggamus, dirinya mengaku jika sampai saat ini, BKAD belum menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat.
Ia pun meminta agar secepatnya Inspektorat dapat memberikan LHP hilangnya mobil inventaris Sekretariat ke BKAD, sebelum pemeriksaan BPK.
“LHP Inspektorat memang sudah keluar, tapi kami belum mendapat laporannya. Sebentar lagi kan ada pemeriksaaan BPK, kami harap agar soal randis Sekretariat dapat segera dicatat supaya tidak ada masalah waktu pemeriksaan,”jelas Andrean.
Ditanya mengenai teknis prosedural yang akan dilakukan apabila adanya aset daerah yang hilang, dirinya menyebut jika hal yang ditanyakan itu bergantung pada LHP Inspektorat.
“Tergantung LHP Inspektorat, apakah mau diganti atau dihapus. Seperti apa hasil pemeriksaannya,” pungkasnya.
Sebelumnya, dua unit kendaraan dinas roda empat milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus dilaporkan menghilang dalam kurun waktu dua tahun terakhir.
Berdasarkan catatan Inspektorat, dua unit randis yang dilaporkan menghilang itu merupakan kendaraan inventaris dibawah naungan Sekretariat Daerah Tanggamus.
Sekretaris Inspektorat Tanggamus, Gustam Apriyansyah menuebut, pada tahun 2023, laporan mobil dinas yang hilang tercatat sebanyak satu unit.
Kemudian, pada tahun 2024 juga dilaporkan hilang satu unit.
“Kendaraan dinas yang dilaporkan menghilang berupa satu unit mobil dinas jenis Kijang Kapsul, tapi yang satunya saya lupa, karena data lengkapnya ada di kantor,”kata Gustam. (Denny)