
INTAILAMPUNG.COM – Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Cipta Karya (DPKP2CK) telah menganggarkan Rp2,3 miliar di tahun 2024, untuk membantu pembangunan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lamteng.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Tata Bangunan DPKP2CK Lamteng Rifki Ardianto, ST, MP., bantuan anggaran pembangunan SPKT yang diberikan untuk meningkatkan sarana pelayanan yang ada di Polres Lamteng.
“Harapan kami dengan adanya gedung kantor SPKT ini, pelayanan Polres Lamteng semakin maksimal dan lebih baik,” jelasnya, kemarin.
Bantuan anggaran yang diberikan ini, lanjut kata dia, merupakan bentuk sinergitas antara Pemkab Lamteng dan Polres Lamteng. Yang diharapkan pelayanan penegak hukum di Lamteng bisa lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan adanya gedung SPKT di Polres Lamteng ini, kita berharap masyarakat Lamteng bisa lebih terlayani dengan baik. Dan bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan pengaduan dan pelaporan serta lainnya,” ucapnya.
Yang jelas wujud sinergitas antara Pemkab Lamteng dan Polres Lamteng ini, dimaksudkan untuk menciptakan pelayanan yang prima, mudah, cepat, dan maksimal.
“Yang pasti sesuai dengan harapan pak Bupati, beliau ingin Lampung Tengah ini aman, nyaman, bebas dari kriminalitas serta masyarakat bisa mendapatkan pelayanan hukum yang lebih baik,” tutupnya. (red)