KPK mengusut dugaan keterlibatan sejumlah pejabat Badan Pengusahaan Kawasan BPKS ?Provinsi Aceh terkait suap dana otsus
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan keterlibatan sejumlah pejabat Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) ?Provinsi Aceh terkait kasus dugaan suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor BPKS Provinsi Aceh yang terletak di Jalan Teuku Panglima Polem Nomor 1, Kuta Barat, Sukakarya, Kota Sabang. Penggeledahan tersebut berlangsung dari pukul 09.30 WIB hingga ?sore hari.
Penggeledahan di kantor BPKS dilakukan dengan beberapa alasan. Pertama, lokasi tersebut diduga terkait peristiwa yang berhubungan dengan kasus yang sedang ditangani KPK. Kedua, ada bukti-bukti yang diduga berhubungan dan dapat memperkuat penyidikan yang sedang dilakukan KPK.
“?Dari penggeledahan di kantor BPKS, tim KPK menyita dokumen terkait perkara DOKA,” tegas Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/8/2018).
Sumber: SINDONEWS