KPU Tetapkan 3194 Perempuan DCT DPR untuk 2019

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk calon anggota legislatif (caleg) DPR sebanyak 7

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk calon anggota legislatif (caleg) DPR sebanyak 7.968 dengan komposisi 4.774 caleg laki-laki dan 3.194 caleg perempuan atau ada 40% keterwakilan perempuan. Dari DCT DPR yang telah ditetapkan tersebut, seluruhnya tak ada yang merupakan mantan napi koruptor.

Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Arief Budiman dalam putusan Nomor 1129/PL 01.4-Ktp/06/IX/2018. Kemudian KPU juga menetapkan 807 orang atau caleg DPD yang tersebar di 34 daerah pemilihan.

“Sedangkan untuk DCT Anggota DPD ditetapkan sebanyak 807 calon di 34 daerah seperti yang dituangkan dalam Keputusan KPU RI Nomor 1130/PL. 01.4-Kpt/06/KPU/IX/2018. Untuk penetapan DPRD ditetapkan oleh KPU daerah masing-masing,” ucap Arief di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (20/9/2018).

Dia menuturkan hasil penetapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari proses seleksi yang dilakukan pihaknya serta masukan dari masyarakat. Selain itu hasil ini merupakan tindaklanjut pula dari putusan uji materi di Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung.

Sumber: SINDONEWS

Baca Juga

LAINNYA

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *