Petugas mengamankan aktivis Ratna Sarumpaet di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak pergi ke luar negeri, Kamis (4/10/2018) malam
JAKARTA – Ratna Sarumpaet diamankan polisi saat hendak terbang ke luar negeri dari Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (4/10/2018) malam. Penangkapan ini berkaitan dengan kasus dugaan penyebaran berita bohong yang dilakukan aktivis perempuan itu.
Ratna Sarumpaet juga sudah resmi dicekal terkait kasus ini. Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Agung Sampurno menyebutkan, Polda Metro Jaya sudah mengajukan permintaan pencegahan keberangkatan ke luar negeri atas nama Ratna Sarumpaet tertanggal 4 Oktober 2018.
Sumber: SINDONEWS












