Bersalah, Inspektorat Pesawaran Akan Bawa Kepsek SDN 8 Ke Ranah Hukum

Pesawaran, INTAILAMPUNG.COM – Inspektorat Kabupaten Pesawaran siap bawa keranah hukum apabila terbukti ada penyimpangan dana terhadap kepala sekolah SDN 8 Negeri Katon Ernalina selama pemeriksaan.

Hal ini diungkapkan Inspektur Pembantu (irban) II Insfektorat Pesawaran Yulihartono diruang kerja.

Apabila kepsek SD 8 Negeri Katon dinyatakan melanggar aturan, memperkaya diri sendiri atau orang lain dan merugikan negara. Pelaku akan berlanjut kepidana.

“Kalau memang sesuai bukti ada penyimpangan ada sangsi nya dan sudah melanggar aturan, memperkaya diri sendiri dan orang lain dan merugikan negara akan berlanjut kepidan,” ungkapnya, Senin (8/10/2018).

Dijelaskan, selama dua hari melakukan pemeriksaan tersebut, Ernalina belum bisa dinyatakan bersalah.

“Kita sudah dua kali pemangilan dan memberi 16 pertanyaan terhadap (Ernalina),” kata dia

Menurut Yulihartono didampingi Triananto pemangilan terhadap Ernalina selama dua hari dirasa sudah cukup. Hanya menunggu bukti bukti yang ril.

“Kita akan panggil saksi saksi / walimurid kalau memang hak mereka tidak tersalurkan oleh kepala sekolah SD 8 tersebut, kalau memang walimurid tidak juga mau hadir kita akan turun untuk menemukan walimurid,” ujarnya

Diceritakan selama berjalanya pemeriksaan terhadap Ernalina, ada beberapa pertanyaan yang tidak bisa dijelaskan secara detail.

“Seperti berapa banyak siswa yang mendapatkan bantuan itu, dirinya sedikit lupa,” paparnya

Lebih dia jelaskan, apabila memang terbukti akan dilaksanakan pemecatan tidak hormat terhadap kepsek tersebut.

“Sangsi yang berat kalau memang terbukti akan dilakukan pemberentian secara tidak hormat,” pungkasnya (Al/Intai).

Baca Juga

LAINNYA

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *