Petugas dari Dukcapil menunjukan KTP Elektronik sejumlah warga
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan daftar pemilih tetap hasil perbaikan ll (DPTHP ll) pada Sabtu, 15 Desember 2018. Total DPT HP ll dalam negeri yang ditetapkan oleh KPU adalah 190.770.329. Rincianya pemilih laki-laki 95.365.749 orang, dan pemilih perempuan 95.401580.
Dalam penetapan DPTHP II ini, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) juga mengatakan, bahwa angka perekaman KTP Elektronik (e-KTP) masih berada di angka 97,39%. Artinya, masih ada sekitar 2,61% lagi warga negara Indonesia yang wajib e-KTP belum melakukan perekaman.
Sumber: SINDONEWS