BANDARLAMPUNG, INTAILAMPUNG.COM,- Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengirim surat kepada DPRD Lampung terkait usulan pengesahan pengangkatan Pasangan Calon Gubenur-Wakil Gubenur terpilih, Arinal Djunaidi-Chusnia Chalim (Nunik).
Menurut Plt Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Tina Malinda, menyatakan terkait surat dari Kemendagri, pihaknya telah melakukan menerimanya. Sejauh ini, DPRD telah melakukan rapat dengan pimpinan.”Tadi kita sudah rapim, jadwalnya belum di putus, karena nantinya akan dibawa ke bamus (badan musyawarah) DPRD,” kata dia, Senin (13/5/2019).
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Lampung Ismet Roni meminta kepada Pemprov Lampung untuk segera menyelesaikan dan melaksanakan mekanisme pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil pilkada tahun 2018. “Eksekutif harus segera melaksanakan proses mekanisme pelantikan, ” kata dia. (BBM)