Kadis PMD Ingatkan 105 Kades di Mesuji Tidak Bermain DD, Gunakan Untuk Membangun Desa, Bukan Perangkat Desa

MESUJI, INTAILAMPUNG.COM – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Mesuji Sunardi  Nyerupa, SE., berpesan kepada 105 Kepala Desa (Kades) yang ada di Kabupaten Mesuji, agar mempergunakan Anggaran Dana Desa sesuai dengan kebutuhan desa.

“Hindari pelanggaran dan jalankan aturan yang sudah ada. Karena DD itu untuk Desa bukan untuk perangkat Desa,” tegas Sunardi menghimbau seluruh Kades di Kabupaten Mesuji.

Sunardi menuturkan, bahwa di tahun 2020 Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Mesuji mencapai Rp 61.339.011.220,- sementara Dana Desa (DD) sebesar Rp 103.821.905.000,-. Dana tersebut nantinya di bagi 105 desa yang ada di 7 Kecamatan di Kabupaten Mesuji.

“Saya berharap anggaran yang sudah disiapkan ini nantinya bisa dipergunakan untuk pembangunan desa. Jangan bermain main dengan ADD atau DD. Jika ada Kades yang melanggar harus siap siap berurusan dengan hukum,” jelasnya.

Sunardi menambahkan, dengan adanya ADD dan DD mudah – mudahan di tahun 2020 ini bisa bermanfaat lagi dan Mesuji bisa tambah maju lagi kedepannya. (Khadaffi).

Baca Juga

LAINNYA