Hutama Karya Delapan Kendaraan Truck Terjaring Razia ODOL di Tol GT Bakau Selatan

Lampung Selatan, Intailampung.com-Operasi penertiban kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) berhasil mengamankan 8 kendaraan bermuatan lebih. Operasi ODOL yang dilakukajn PT. Hutama Karya (Persero). Dan kendaraan bermuatan lebih di dapat Pada GT Bakau Selatan Kabupaten Lampung Selatan.

Yang operasi ini dilaksanakan mulai pukul 14.00 sampai 17.00 WIB, Selasa (18/2/2020).

Kepala Cabang Tol Bakauheni-Terbanggi Besar PT Hutama Karya (HK), Hanung Hanindito, mengatakan kegiatan ini merupakan Dasar pelaksanaannya UU Lalin No. 22 Tahun 2009 dan PP NO 15 Tahun 2005, bagian kedua, pasal 89.

“Bahwa badan usaha berhak menolak masuknya dan/atau mengeluarkan pengguna jalan tol yang tidak memenuhi ketentuan batasan sumbu terberat di gerbang terdekat dari jalan tol, ” kata dia

Kemudian, lanjut dia hal ini juga berdasarkan Kepmen PUPR No. 305/KPTS/M/2019. PT. Hutama Karya berhak menolak masuknya dan/atau mengeluarkan pengguna jalan tol yg tidak memenuhi ketentuan batasan sumbu terberat di gerbang terdekat dari jalan tol.

Selanjutnya pihaknya juga sudah melakukan MOU bersama antara Kepala BPJT, Dirjen Perhubungan Darat, Dirjen Bina Marga, dan Ketua Asosiasi Jalan Tol Indonesia tanggal 12 November 2019 yang lalu.

“Yang isinya tentang pelaksanaan pelayanan bersama, pengamanan, dan penegakan hukum pada jalan tol di Indonesia, ” ungkapnya. (Bom)

Baca Juga

LAINNYA