
Bandar Lampung, Intailampung.com-Setelah melakukan rolling, kali ini Pemprov Lampung menggelar pelantikan, pelantikan diperuntukkan bagi pejabat eselon IV di masing-masing SKPD. Salah satunya DPRD Lampung.
Sekretaris DPRD Lampung, Tina Malinda melantik sebanyak delapan pejabat eselon IV. Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 821.23/137/VI.04/2020 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam dan Dari Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Sekwan dalam sambutannya meminta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilantik bisa menjalankan tugas sebaik-baiknya, serta dapat mematuhi aturan yang ada.
“Meski pelantikan dilakukan saat terjadinya wabah virus Corona di Provinsi Lampung, namun pelantikan tetap harus dilaksanakan mengingat masih banyaknya kekosongan pejabat yang ada dilingkungan DPRD Lampung, ” kata dia
Sementara itu, Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay mengucapkan selamat bagi pejabat eselon IV yang dilantik hari ini.
“Kalian harus bersyukur bisa dilantik disaat Provinsi Lampung mendapat musibah wabah virus Corona. Dalam kondisi Virus Corona Covid-19 harus kedepankan protokol kesehatan, ” ujarnya
Bagi PNS yang telah dilantik bisa menjalankan tugas dan bekerja dengan baik di lingkungan DPRD Lampung, agar pemerintah daerah bisa stabil dan dinamis.
“Saya sebagai Pimpinan DPRD dan anggota lainnya bisa mengambil hak untuk memantau kinerja PNS disini. DPRD ini unsur pemerintah daerah yang setara dengan Gubernur, ” terangnya
Lanjut dia, saya berpesan untuk Sekwan harus memberikan kedisiplinan kinerja bagi stafnya. Target kerja tidak bisa dikerjakan sendiri, tetapi semua tim.
“Saudara ditugaskan untuk melaksanakan tugas dan fungsi sesuai bidangnya masing-masing, ” tutur dia. (Bom)












