Kabar Baik Bagi PNS, Jon: THR Cair Jumat!


Bandar Lampung, Intailampung.com-
Kabar baik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akhirnya telah merekap data pencairan tunjangan hari raya (THR) PNS. Besaran uang THR untuk itu adalah Rp70 miliar.

Pemprov menganggarkan sebesar Rp.70,7 Milliar yang akan dicairkan ke 16 ribu PNS dilingkungan Pemprov Lampung pada hari, Jumat (15/5/2020).

Hal ini disampaikan Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Minhairin melalui Kabid Pembendaharaan BPKAD Lampung, Jon Novri, Rabu (13/5/2020).

Jon sapaannya mengatakan pencairan THR rencananya akan dibagikan Jumat, namun besok, Kamis (14/5/2020) akan disampaikan ke Pak Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Sekprov Lampung Fahrizal Darminto.

“THR tetap dicairkan kepada Eselon III kebawah, sedangkan eselon II dan I tidak. Hanya saja ada sebagian golongan IV mendapatkan THR. Sebab walaupun dia golongan IV tetapi karena Eselon 3 kebawah orang enggak megang jabatan tetap dibayar. Dan mereka biasanya ASN yang sudah senior dari segi pangkat dan golongan. Golongan mereka minimal IV/b, ” ungkapnya

Saat ditanya, mengapa pejabat eselon I dan eselon II dikecualikan padahal mereka termasuk golongan IV.  Jon menjawab, jika hal yang menjadi pengecualian tentu bukan golongannya tapi jabatan eselonnya. (Bom)

Berikut rinciannya THR PNS Pemprov Lampung :

Golongan 4 sebanyak 4.423 orang,
Golongan 3 sebanyak 9.510 orang,
Golongan 2 sebanyak 2.010 orang dan
Golongan 1 sebanyak 107 orang