Pjs Bupati Adi Erlansyah Paparkan R-APBD Lamteng 2021

INTAILAMPUNG.COM – Pjs Bupati Lampung Tengah Adi Erlansyah paparkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 dalam sidang rapat Paripurna DPRD Lamteng. Selasa (17/11/2020).

Rapat Paripurna tentang Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamteng Tahun Anggaran 2021, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lamteng Sumarsono, didampingi Wakil Ketua III, dan sejumlah anggota DPRD, turut hadir Pjs Bupati Lamteng Adi Erlansyah, staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala opd, dan unsur Forkopimda.

Dalam pembahasan, Pjs Bupati Adi Erlansyah menyampaikan, bahwa sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri RI No.64/2020, telah diatur tentang pedoman penyusunan rancangan APBD 2021, yang telah mengalami perubahan.

“Pertama Pendapatan Daerah, R-APBD 2021 Lamteng, diperkirakan sebesar Rp 2,563 triliun lebih, mengalami penurunan minus sebesar 5,40 persen, dibanding terget pendapatan APBD 2020 yang mencapai Rp 2,709 triliun lebih,” ucapnya, dalam laporan.

Kata Pjs Bupati Adi Erlansyah, rincian pendapatannya berasal dari, pendapatan daerah sebesar Rp192 miliar lebih mengalami penurunan sebesar minus 8,9 persen dibanding target PAD pada tahun anggaran 2020, yang sebesar Rp210 miliar lebih.

“Penurunan ini, diperkirakan akan terjadi pada penerimaan retribusi daerah serta badan layanan umum daerah, dan RSUD Demang Sepulau Raya,” jelasnya.

Rincian PAD, Pajak Daerah yang semula sebesar Rp 87,9 miliar lebih mengalami kenaikan sebesar 1,11 persen dibanding terget pajak pada APBD TA 2020. Retribusi daerah sebesar Rp 9,38 miliar lebih mengalami penurunan sebesar minus 4,54 persen dibanding terget retribusi pada APBD TA 2020 sebesar Rp9,82 miliar lebih.

Kemudian, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang di pisahkan, sebesar Rp7,3 miliar lebih mengalami kenaikan 4,9 persen dibanding target APBD TA 2020 sebesar Rp7 miliar lebih.

  Dugaan Pungutan Liar di SMAN 1 Punggur

PAD lain-lain yang sah sebesar Rp87,4 miliar lebih mengalami penurunan sebesar minus 18,34 persen dibanding terget APBD 2020 sebesar Rp 107 miliar lebih.

Sementara, untuk pendapatan trasfer dari Pemerintah Pusat, seperti dana perimbangan diperkirakan sebesar Rp1,714 triliun lebih mengalami penurunan sebesar minus 8,40 persen dibanding target APBD TA 2020 sebesar Rp1,872 triliun lebih.

Yang berasal dari dana trasfer umum seperti bagi hasil pajak dan bukan pajak direncanakan Rp30 miliar lebih mengalami penutunan sebesar minus 15 persen dibanding terget Apbd ta 2020.

Dana alokasi umum (DAU), sebesar Rp1,274 triliun lebih mengalami penurunan sebesar minus 8,63 persen dibanding target APBD 2020 sebesar Rp1,394 triliun lebih.

Dana transfer khusus diperkirakan sebesar Rp 405,58 miliar lebih mengalami penurunan minus sebesar 7 persen dibanding target apbd 2020 sebesar Rp436 miliar lebih. Yang terdiri dari dana alokasi khusus fisik sebesar Rp 97,61 miliar lebih dan dana non fisik sebesar Rp 307,97 miliar lebih.

Dana insentif daerah, ditargetkan sebesar Rp9,9 miliar lebih mengalami penurunan minus sebesar 61,83 persen dibanding target apbd 2020 sebesar Rp25,9 miliar lebih.

Dana Desa, Alokasi Dana Desa sebesar Rp 313,3 miliar lebih mengalami penurunan sebesar 0,01 persen dibanding terget Apbd 2020 sebesar Rp313,4 miliar lebih.

“Keseluruhan dana transfer pusat tersebut berdasarkan informasi yang diterima dari Direktur Jendral Perimbangan keuangan Kementrian Keuangan RI,” terangnya. (intai).

Baca Juga

LAINNYA