Gencarkan Sosialisasi PPKM, Bupati Musa Ahmad Ingatkan Masyarakat Patuhi Prokes

INTAILAMPUNG.COM – Beragam upaya terus gencar dilakukan oleh Bupati Lampung Tengah H. Musa Ahmad, S.Sos., demi menekan angka penyebaran covid 19.

Meski surat edaran mengenai pengetatat kegiatan masyarakat telah dibuat, namun langkah sosialisasi tentang isi dari surat edaran tersebut perlu dilakukan.

Untuk itu, guna mensosialisasikan isi dari surat edaran tersebut, Bupati Lampung Tengah H. Musa Ahmad, S.Sos., terjun langsung kepalangan dengan memberikan arahan dan sosialisasi kepada masyarakat, mengenai Pembatasan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di beberapa Kecamatan yakni Kecamatan Bekri, Bangun Rejo, Bumi Ratu Nuban dan Kecamatan Trimurejo.

Ket Foto: Bupati Musa Ahmad Sosialisasikan Surat Edaran PPKM di empat kecamatan.

Salah satu isi dari surat edaran tersebut adalah meminta kepada seluruh lapisan masyarakat aparatur kampung untuk bersama-sama bekerja dan melakukan pengetatan kegiatan masyarakat di Kabupaten Lampung Tengah

Bupati mengatakan, bahwa kerjasama semua pihak sangat dibutuhkan untuk menekan penyebaran virus covid-19 yang belakangan ini semakin menghawatirkan.

“Banyak warga yang sudah terpapar, dan tidak sedikit korban jiwa. Maka dari itu tugas dan kewajiban kita semua adalah untuk bersama-sama disiplin terhadap protokol kesehatan dan saling mengingatkan antara satu dengan yang lainnya,” ucapnya. Selasa (06/07).

Musa Ahmad juga mengimbau kepada masyarakat agar dalam kegiatan pemotongan hewan kurban pada hari raya Idul Adha nanti hanya berlangsung 3 hari yaitu pada tanggal 11,12,13 Djulhijah dan hanya boleh disaksikan oleh petugas dan orang yang berkurban untuk mengurangi penumpukan warga yang berkerumun.

“Bagi yang melanggar juga akan dikenakan sanksi baik fisik maupun denda. Semua lapisan masyarakat diharapkan semakin disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan,” jelasnya. (intai)

Baca Juga

LAINNYA