Qomaru Imbau Disdikbud Kota Metro Tidak Terburu Buru Menggelar KBM Tatap Muka

Ket Foto : Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman saat menyampaikan pendapatnya dalam rapat pemaparan rencana KBM Tatap Muka yang berlangsung di Guest House Rumah Dinas Walikota Metro. (dok)

INTAILAMPUNG.COM – Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro tidak terburu-buru membuka Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Tatap Muka.

Qomaru Zaman mengatakan, bahwa pelaksanaan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di 2021 bisa dilakukan, namun jangan terburu buru. Di lihat dulu seluruh guru sudah di vaksin apa belum.

“Karena pengawasan kegiatan belajar mengajar harus bertanggungjawab sampai ke tingkat orang tuanya, serta apakah seluruh guru sudah melakukan vaksinasi,” kata Qomaru. Saat saat pemaparan rencana PTM tahun 2021 yang dilaksanakan di Guest House Rumah Dinas Walikota Metro, Sabtu (14/8) malam. Seperti dalam rilis yang diunggah akun resmi Pemkot Metro.

Qomaru menekankan, jika KBM Tatap Muka akan tetap digelar, maka diharuskan menjalankan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.

“Jika ada beberapa kabupaten atau kota di Provinsi Lampung sudah melakukan tatap muka, kemungkinan Kota Metro bisa melakukan hal yang sama dan tetap dilakukan pengawasan sesuai protokol kesehatan yang berlaku,” ucapnya.

Hal senada disampaikan Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun. Dalam pemaparan rencana PTM yang dilakukan secara virtual dan diikuti oleh Camat, Lurah, serta Kepala Sekolah se-Kota Metro itu, Kapolres meminta KBM tak buru-buru digelar.

“Terkait dengan KBM bahwasannya kita jangan terburu-buru, prediksi kedepannya nanti jika dilaksanakan kita harus mengantisipasi sekolah yang tidak patuh menjalankan sesuai prokes. Kemudian harus ada pengawasan sekolah dan sosialisasi kepada masyarakat. Kepada Dinas Pendidikan untuk bekerja sama dengan Dinas Kominfo dan Dinas Kesehatan untuk melakukan sosialisasi KBM tersebut,” bebernya.

  Ketua DPRD Metro Anna Morinda Segera Pangil Dinas Perizinan, Soal AMDK Tak Berizin

Sementara itu, Plt. Kepala Disdikbud Kota Metro, Puspita Dewi menjelaskan proses rencana kegiatan PTM yang akan digelar mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD).

“Untuk prosesnya nanti akan dilaksanakan dengan pembatasan jumlah peserta pada tingkat SD dan disertai dengan surat persetujuan orang tua dan harus ada Satgas Covid-19 di sekolah.

Selain itu, untuk PTM pada Pendidikan Anak Dini (PAUD) mekanismenya adalah dengan membatasi waktu pertemuan dan jumlah peserta didik serta beraktivitas diluar ruangan.

“Untuk mekanisme pelaksanaan kegiatan PTM pada PAUD meliputi TK dijadwalkan 3 kali pertemuan dalam 1 minggu, kemudian Kelompok Bermain dijadwalkan 2 kali pertemuan dalam 1 minggu dan pelaksanaan kegiatan bermain dan belajar di PAUD dapat dilaksanakan di luar maupun di dalam ruangan. Untuk jumlah kuota kelas dan waktu pada TK dan kelompok bermain maksimal 5 anak per kelas, dan untuk SMA, SMK dan MA sudah menjadi tanggung jawab dari Dinas Pendidikan Provinsi,” tandasnya. (red)

Baca Juga

LAINNYA