Komisi II Bahas Raperda Pengelolaan Hutan, ini Tujuannya

Bandar Lampung, Intailampung.com-Demi menjamin terlaksananya pengelolaan hutan yang efektif dan efisien, Komisi II DPRD Lampung kejar pembahasan Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana pengelolaan hutan di Provinsi Lampung.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Lampung Budi Yuhanda, bahwa Perda ini akan menjadi pintu untuk melakukan kegiatan atau program yang ada di dinas Kehutanan dalam mengelola hutan yang lebih baik.

“Karena hutan selama ini belum dikelola dengan baik. Maka dengan perda ini, ke depannya kita mengusung konsep lestari,” kata Budi (5/10).

Menurut Politisi NasDem ini, perda tersebut juga bertujuan untuk mengoptimalkan kelembagaan pengelolaan hutan di tingkat tapak secara efektif dan efisien. Selain itu, Perda ini juga bertujuan untuk memberikan landasan hukum bagi pengelolaan hutan berbasis karakteristik wilayah dengan memperhatikan aspek pemberdayaan masyarakat secara partisipatif dan kolaboratif.

Baca Juga

“Keberadaan Perda ini juga untuk menjamin kelestarian fungsi hutan sebagai sistem penyangga kehidupan dan yang jelas untuk mencegah kerusakan kawasan hutan,” tutupnya.

LAINNYA