Polemik Warga Way Lunik VS PT LDC, DPRD Bandar Lampung Soroti Kinerja DLH

Ket, Foto : Ketua, Wakil Ketua, dan Sekertaris Komisi III DPRD Bandar Lampung, saat memberikan keterangan kepada awak media. Senin (06/03/2023).

INTAILAMPUNG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung kembali menyoroti layunya kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat, terutama dalam hal penyelesaian keluhan warga Kampung Jambu, Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang atas limbah dari PT Louis Dreyfus Company (LDC).

Hingga saat ini, menurut Sekretaris Komisi III DPRD Bandar Lampung, Agus Purwanto, DLH tidak memiliki konsep yang jelas terkait penanganan masalah itu. Hal itu tercermin dari belum adanya langkah nyata yang dilakukan DLH.

Atas kondisi ini, legislator Demokrat ini pun menekankan agar DLH aktif mengambil langkah yang lebih nyata untuk menyelesaikan persoalan itu. Agar tidak membebani walikota yang dianggap tidak mampu menyelesaikan persoalan di masyarakat.

Baca Juga

Caranya bisa dengan turun langsung ke lokasi untuk memastikan dilaksanakanya rekomendasi UKL-UPL oleh pihak perusahaan. Apakah benar-benar sudah sesuai dengan apa yang dilaporkan.

“Jangan hanya cuma terima laporan dimeja setiap enam bulan sekali. DLH harusnya tinjau langsung. Cek sampel air dan lihat keadaan disana,” tegasnya.

“Kasian ibu walikota banyak kerjaan tapi masih harus dibebani kerjaan yang harusnya diselesaikan oleh dinas,” timpalnya lagi.

Dengan banyaknya aduan warga terkait limbah yang mencemari pemukiman warga. Secara khusus, Agus meminta walikota untuk dapat memberikan teguran kepada DLH.

LDC Dinilai Lamban

Disaat bersamaan, Wakil Ketua Komisi III, Ilham Malawi pun angkat bicara, ia menyayangkan lambannya respon perusahaan dalam menyikapi keluhan warga. Padahal, kata dia, sudah sebulan sejak dilaksanakannya rapat dengar pendapat, seharusnya keluhan warga tidak lagi menjadi persoalan.

“Hasil hearing sampai saat ini tetap tidak dijalankan, terus selama ini LDC ngapain aja,” ucap wakil rakyat fraksi Gerindra ini.

  LCW Desak Polda Lampung Untuk Audit Dugaan Penyelewengan Anggaran Dinkes Lampung

Berdasarkan pertemuan antara warga dan LDC disimpulkan perusahaan meminta waktu seminggu untuk merealisasikannya. Hal itu pun menjadi catatan pihaknya.

Ilham menyebut jika hal itu tidak juga direalisasikan, pihaknya memastikan akan memanggil kembali perusahaan

“Jika janji perusahaan tidak direalisasikan juga, nanti akan kami panggil kembali untuk hearing,” tegasnya.

Disamping itu, ia pun meminta pengawasan DLH lebih intensif. Sehingga pencemaran lingkungan tidak kembali terjadi. (*).

Laporan/Editor: Ibrahim Hayat

LAINNYA