IMG-20241218-WA0003

INTAILAMPUNG.COM – Makin kuat, dukungan pendampingan hukum kepada Paslon Bupati nomor urut 1 Aries Sandi Darma Putra – Supriyanto sebagai Bupati terpilih Pesawaran periode 2025-2030 terus berdatangan.

Pendampingan hukum ini dilakukan atas gugatan paslon Bupati nomor urut 2 Nanda Indira-Antonius ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak puas atas kekalahannya dalam kontestasi Pilkada 27 November 2024 lalu.

Bahkan, diketahui tuntutan Paslon Bupati nomor urut 2 Nanda Indira-Antonius ke MK tersebut, bukan terkait perolehan suara atau pelanggaran TSM (Terstruktur Sistematis dan Masif). Namun, mempersoalkan ke absahan Ijazah Aries Sandi Darma Putra yang jelas-jalas pernah menjabat bupati pada priode 2010-2015 lalu.

Guna melawan gugatan yang dilayangkan Nanda Indira-Antonius ke MK, kuasa hukum dari partai politik pengusung dan pendukung sepenuhnya akan membackup dan melakukan pendampingan penuh kepada Bupati Pesawaran terpilih Aries Sandi Darma Putra.

Dimana diketahui sebelumnya, DPP Partai Demokrat melalui Kepala Badan Hukum dan Pengamanan MM Ardy Mbalembout, siap membackup penuh Aries Sandi Darma Putra, atas gugatan paslon nomor urut dua Nanda Indira-Antonius ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Kali ini, Ketua Tim Badan Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (Bakumham) DPP Partai Golkar Muhamad Sattu Pali juga turut memberikan pendampingan hukum, guna melawan tuntutan Tim Kuasa Hukum Nanda Indira-Antonius.

Muhamad Sattu Pali menegaskan, bahwa pihaknya akan memberikan pembelaan hukum secara maksimal kepada pasangan Aries Sandi-Supriyanto.

Ia menyatakan, tim hukum Golkar siap bekerja habis-habisan untuk mengamankan kemenangan yang sudah diraih.

“Kami, Tim Bakumham DPP Partai Golkar akan membela secara penuh calon Bupati Aries Sandi-Supriyanto dalam menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi,” ujar Sattu Pali saat dihubungi pada Selasa (17/12).

  Bupati Loekman Janji Ruas Jalan Mojopahit di Rigid Beton dan Dibangun Drainase

Menurutnya, Aries Sandi bukan sosok baru dalam kancah politik. Ia, pernah menjabat sebagai Bupati Pesawaran periode 2010-2015. Selain itu, Aries Sandi juga pernah maju sebagai calon anggota legislatif untuk DPR RI dan DPRD pada Pemilu sebumnya.

Ia menilai, rekam jejak tersebut membuktikan bahwa keabsahan ijazah Aries Sandi sudah melalui berbagai proses verifikasi resmi dan legal.

“Aries Sandi sudah melalui semua tahapan administratif sejak lama. Beliau pernah menjadi kepala daerah, dan tidak mungkin seseorang bisa menduduki posisi tersebut tanpa verifikasi dokumen yang sah,” tambahnya.

Namun, pihaknya tetap menghormati gugatan yang dilayangkan dan Bakumham Golkar akan siap menghadapi proses tersebut dengan bukti-bukti yang valid.

“Meski begitu, tetap kita hormati gugatan yang dilayangkan ke MK. Kita sudah mengumpulkan bukti-bukti kuat yang diperlukan untuk melawan tuduhan terkait keabsahan ijazah yang diajukan pihak lawan ke MK dan kita optimis menang,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © INTAI LAMPUNG. All rights reserved. Terima kasih atas kunjungan Anda. | Best view on Mobile Browser | ChromeNews by AF themes.