IMG-20250129-WA0036

Ket, Foto : Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Tengah Maulidya Sanjaya, S.STP. MH.

INTAILAMPUNG.COM – Teka-teki mengenai jadwal pelantikan kepala daerah terpilih 2024, akhirnya terjawab. Pelantikan kepala daerah terpilih akan dilakukan pada tanggal 6 Februari 2025.

“Hasil rapat dengar pendapat DPR, Pemerintah dan para penyelenggara Pemilu beberapa waktu lalu menyepakati bahwa pelantikan akan dilakukan pada tanggal 6 Februari 2025,” kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Tengah Maulidya Sanjaya, S.STP. MH, Rabu (29/1/2025).

Dia juga menjelaskan bahwa, pelantikan pada tanggal tersebut hanya bagi kepala daerah yang tidak sedang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, (MK).

Hasil rapat dengar pendapat ini nantinya akan dituangkan dalam peraturan Presiden terbaru. Peraturan ini akan merubah Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang tata cara pelantikan kepala daerah sebelumnya.

Nantinya lanjut Kabag Tapem Pemkab Lamteng ini menyebut, kemungkinan bukan hanya Gubernur saja yang akan dilantik oleh Presiden RI, melainkan juga Bupati dan Wali Kota secara serentak.

Dimana keputusan rapat kali ini merupakan keputusan terbaik. Sebab, sesuai aturan yang ada, pihak Kementerian Dalam Negeri wajib merespons usulan pengangkatan kepala daerah terpilih dalam tempo empat belas hari terhitung sejak usulan itu diterima.

“Meski begitu, kami masih tetap menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Pusat, melalui Pemerintah Provinsi Lampung, soal bagaimana Juklak Juknisnya,” jelas mantan Camat Kota Gajah ini.

Diketahui sebelumnya, Pemkab Lamteng, telah memproses usulan pengangkatan kepala daerah terpilih kepada Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi Lampung beberapa waktu lalu.
Pilkada di Kabupaten Lamteng, sendiri dimenangkan oleh pasangan Ardito Wijaya –  Komang Koheri yang diusung oleh PDI Perjuangan dengan meraih suara 64,49 persen.

Dimana pasangan (Ardito-Koheri) unggul telak dari  pesaingnya yang merupakan petahana Bupati Lamteng, Musa Ahmad – Ahsan As’ad Said yang diusung koalisi Partai Golkar, Gerindra, PKB, PKS, Nasdem, Demokrat, PAN, dan PSI yang memperoleh suara sebanyak 35,52 persen. (rki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © INTAI LAMPUNG. All rights reserved. Terima kasih atas kunjungan Anda. | Best view on Mobile Browser | ChromeNews by AF themes.