Disdikbud Lamteng Komitmen Wujudkan Good Governance

INTAILAMPUNG.COM – Dalam rangka menyatakan kesungguhan dalam memberikan pelayanan ke publik, yang berkualitas sesuai prinsip Good Governance. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Tengah, mengeluarkan maklumat pelayanan.

Dimana dalam maklumat itu berisi :

1. Kami berjanji dan Sanggup untuk melaksanakan pelayanan sesuai dengan Standar pelayanan.

2. Kami berjanji dan sanggup untuk memberikan pelayanan sesuai dengan kewajiban dan akan melakukan perbaikan secara terus menerus.

3. Kami bersedia untuk menerima sanksi, dan/atau memberikan kompensasi apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai standar.

Dimana maklumat itu dipasang dan tertera di pintu masuk Kantor Disdikbud Lamteng, dan di tanda tangani oleh Kadisdikbud Lamteng, DR. Nur Rohman. SE, M.Sos.l.

Dari keterangan Nur Rohman menyebut bahwa maklumat itu sebagai pernyataan tertulis yang berisi rincian kewajiban dan janji Disdikbud Lamteng, dalam standar pelayanan, memungkinkan masyarakat untuk memantau, memberikan saran, serta mengajukan keluhan jika ada ketidaksesuaian antara janji dan pelaksanaan kinerja di Disdikbud Lamteng.

“Artinya, ini adalah bukti komitmen kami, dalam memberikan layanan ke publik untuk menerapkan prinsip-prinsip good governance, seperti transparansi, akuntabilitas, keterbukaan, dan keadilan,” tuturnya, Senin (15/9/2025).

Hal itu menurut Kadisdikbud ini guna meningkatkan Kualitas Pelayanan ke publik, dan untuk memastikan pelayanan yang diberikan pihaknya kepada masyarakat sesuai dengan standar yang berlaku, sehingga menjadi lebih berkualitas, transfaran, dan akuntabilitas.

“Jadi siapa saja merasa pelayanan di Disdikbud Lamteng, merasa tidak baik atau ada yang janggal bisa langsung melaporkan ke pihak operator piket yang kita tugaskan untuk melayani keluhan masyarakat,” ujar Nur Rohman.

Sehingga apa yang diharapkan masyarakat dari instansi dan apa yang akan diberikan, sehingga memudahkan dalam pengawasan. Serta memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan, saran, dan melakukan pengawasan serta pengaduan jika ada pelanggaran.

  Akibat Jalan Rusak Petani di Mesuji Harus Keluarkan Biaya Lebih Untuk Hasil Penen

“Ini sebagai acuan bagi jajaran Disdikbud Lamteng, dalam menyelenggarakan pelayanan dan untuk melakukan perbaikan mutu layanan secara berkelanjutan. Jika ada ketidaksesuaian antara janji dan pelaksanaan layanan, masyarakat dapat memberikan masukan dan aduan, dan kami siap menerima sanksi jika layanan yang diberikan tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (rki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *