52 LKSA Ikuti Akreditasi Kemensos RI, 9 Asesor Diterjunkan Lakukan Visitasi dan Pembinaan

Bandarlampung, INTAILAMPUNG.COM – Badan Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (BALKS) Kementerian Sosial RI menurunkan Tim akreditasi sebanyak 9 orang asesor ke Provinsi Lampung dari tgl 23 sd 31 Juli 2018. Para asesor tersebut langsung terjun ke 52 Lembaga Kesejahtaran Sosial Anak (LKSA) untuk melakukan visitasi sekaligus pembinaan.dannbsp;

“Pada tahun 2019 ini saya mentargetkan seluruh LKSA di Lampung yang terdaftar sudah terakreditasi semua,danrdquo; Kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Sumarju Saeni di ruang kerjanya, Rabu (1/8/2018).

“Akreditasi ini penting untuk menghindari kemungkinan adanya fasilitas yang tidak layak serta kemungkinan pengasuhan yang tidak sesuai standar di LKSA,” tambahnya.

Sumarju berharap, hasil akreditasi LKSA tersebut dapat segera direspons oleh Dinas Sosial Kabupaten/Kota agar dapat menindaklanjuti berupa kelengkapan sarana/prasarana, administrasi maupun teknis penanganan agar dapat segera dilaksanakan.dannbsp;

Di sisi lain, Sumarju mengaku mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat yang telah memberikan layanan pengasuhan anak, baik melalui LKSA maupun non LKSA. Meski demikian, standar pengasuhan dan kelayakan infrastruktur pendukung tetap harus terpenuhi.

Oleh karena itu, monitoring dan dukungan pemerintah daerah sangat dibutuhkan agar upaya pelaksanaan PP Nomor 44 Tahun 2014 tentang Pengasuhan Anak dapat dimaksimalkan.dannbsp;

“Semoga LKSA yang mengikuti akreditasi dapat lulus semuanya; mengingat seminggu sebelumnya telah dilakukan pembinaan teknis”.dannbsp; pungkas Mantan Kepala Dinas Kominfo.dannbsp;

Ditempat yang sama Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Ratna Fitriani mengatakan bahwa sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah tersebut, bahwa pelaksanaan pengasuhan anak bertujuan untuk terpenuhinya pelayanan dasar dan kebutuhan setiap anak akan kasih sayang, kedekatan, keselamatan, kesejahteraan, dan hak-hak sipil anak; dan diperolehnya kepastian pengasuhan yang layak bagi setiap anak. Katanya.

Fitri menjelaskan bahwa “LKSA yang sudah terdaftar pada Dinas Sosial Provinsi Lampung sebanyak 200 Lembaga. Sedangkan yang telah mendapatkan sertifikasi pada tahun 2017 sebanyak 107 Lembaga. Pada tahun 2018 sebanyak 52 LKSA telah mengikuti akreditasi,danrdquo; Ujar Fitri. (Ppid-dinsos).

Baca Juga

LAINNYA

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *