KUA Pesawaran Catat 450 Muda Mudi Lepas Masa Lajang

Pesawaran, INTAILAMPUNG.COM danndash; Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, mencatat sebanyak 450 pernikahan dari Januari-Agustus 2018 dari 19 desa di Kecamatan setempat.

Hal ini dikatakan Kepala KUA Kecamatan Gedongtataan H.Burhanudin, M.Kom,.I., melalui Bagian Kepenghuluan Khairuddin. Kamis (15/8/2018).

“Yang sudah tercatat pernikahan untuk di Kecamatan Gedongtataan dari Januari sampai dengan bulan Agustus ini, sudah mencapai 450 yang sudah dinikahkan,” kata Udin.

Kata Udin, jumlah pernikahan yang tercatat di KUA ini sudah sesuai persyaratan yang ada. danldquo;Mereka sesuai persyaratan yang ada maka jumlah ini, nantinya akan bertambah sampai akhir tahun 2018, sebab pada tahun 2017 lalu jumlah pernikahan sampai 700 pasangan,” ujarnya.

KUA juga pastikan umur yang akan menikah mulai umur 21 tahun. Kurang dari umur 21 mereka calon pengantin harus sesuaikan persyaratan lain. Seperti surat keterangan orang tua.

“N4 apabila calon pengantin yang tidak sesuai pada umur, maka dari dua calon pengantin harus punya surat dari dua orang tua pengantin,” jelasnya

Sebelum menjalin pernikahan KUA juga memberi bimbingan atau pelajaran terhadap calon pengantin melalui Pembinaan Perkawinan (Binwin).

“Para calon pengantin, diharuskan mengikuti pembelajaran (Binwin) yang nantinya diberi jadwal oleh KUA,” paparnya.

Sebelumnya, para peserta calon pengantin ini juga harus mengumpulkan berkas yang diberi oleh KUA seperti N1, N2, N3, dan N5.dannbsp; “Mereka harus mengisi persyaratan ini semua,dannbsp;untuk blangko stok kita masih banyak jadi kita tidak membatasi untuk pernikahan seberapa banyaknya” pungkasnya. (Al/Intai).

dannbsp;

Baca Juga

LAINNYA

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *