KPU-Bawaslu mengajukan anggaran untuk Pemilu sebesar Rp22,8 Triliun
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah membahas anggaran untuk APBN 2019. Total pagu anggaran KPU Rp18,1 triliun di mana untuk pelaksanaan Pemilu 2019 sebesar Rp14,5 triliun. Sementara total pagu anggaran Bawaslu Rp8,6 triliun di mana untuk pengawasan pemilu sebesar Rp8,3 triliun.
Bawaslu juga mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,7 triliun. Anggaran ini masih akan dibahas dalam rapat Komisi II DPR bersama dengan KPU dan Bawaslu untuk ditetapkan dan diputuskan di Badan Anggaran (Banggar) DPR.
“Komisi II DPR mendapatkan penjelasan terkait pagu anggaran KPU sebesar Rp18,1 triliun yang akan dialokasikan untuk kegiatan yang tercakup dalam program-program sebagai berikut. Yakni program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya sebesar Rp14,5 triliun, dan program penguatan kelembagaan demokrasi dan perbaikan proses politik Rp 3,5 triliun,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR selaku pimpinan RDP Herman Khaeron membacakan kesimpulan RDP bersama dengan KPU dan Bawaslu di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/9/2018).
Kemudian, lanjut Herman, Komisi II DPR mendapatkan penjelasan terkait pagu anggaran Bawaslu sebesar Rp8,6 triliun yang akan dialokasikan untuk sejumlah kegiatan. Di antaranya program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya sebesar Rp240 miliar. Dan program pengawasan penyelenggaraan pemilu sebesar Rp8,3 triliun.
Sumber: SINDONEWS