Petugas mengamankan aktivis Ratna Sarumpaet di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak pergi ke luar negeri, Kamis (4/10/2018) malam
JAKARTA – Aktivis Ratna Sarumpaet diciduk jajaran Polda Metro Jaya di Bandara Soekarno-Hatta, sesaat sebelum terbang ke Cili pada Kamis (5/10/2018). Polisi mencurigai aktivis perempuan itu hendak melarikan diri ke luar negeri. Ratna sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran berita hoaks tentang penganiayaan yang dialaminya
Berdasarkan surat yang ditujukan kepada Gubernur DKI Anies Baswedan, Ratna Sarumpaet diketahui memang sudah jauh hari merencanakan terbang ke Chili dalam rangka menghadiri sebuah konferensi perempuan. Konferensi tersebut rencananya berlangsung dari tanggal 7-12 Oktober mendatang.
Sumber: SINDONEWS