PESAWARAN – Kampanye terbuka calon kepala desa Berenung Kecamatan Gedongtataan Pesawaran Kunanto nomor urut ll. Tegaskan pesta demokrasi tingkat desa ini jangan sampai membawa pecah belah antar masyarakat di enam dusun.
Hal ini dikatakan, di hadapan ratusan masyarakat saat kampanye di Dusun Menanti Kasih dan Dusun Sukajaya desa setempat. Rabu (16/10/19).
“Saya berharap momen (Pilkades) ini tidak menjadi keretakan antara warga, walaupun beda pilihan tetapi kita harus tetap mengutamakan perdamaian sehingga tercipta suasana aman dan sejuk,” ungkapnya
Kunanto juga mengatakan, masyarakat yang berada di enam dusun ini harus bisa proktif dalam mensukseskan pesta rakyat ditingkat desa.
“Disini masyarakat dapat aktif untuk menyalurkan hak pilihnya secara Demokratis. Sehingga kepala desa yang terpilih menjadi amanah,” Uajrnya
Selain meminta agar masyarakat dapat membantu kesuksesan dalam Pilkades diDesa ini. Kusnanto juga akan membawa perubahan desa melalui keterbukaan publik dan transfaransian terhadap masyarakat.
“Sekarang kita butuh keterbukaan dan transfaransi dihadapan masyarakat untuk awal kemajuan desa, sebab pilkades sendiri digelar untuk menyatukan keberagaman perbedaan yang ada di masyarakat desa,” kata calon nomor urut dua.
Salah satu tim kemenangan nomor urut ll Endri S,E. menghimbau, terhadap masyarakat tetap bisa menjaga tali silaturahmi antar masyarakat satu dan masyarakat lainnya.
“Harus bisa terjaga tali silaturahmi kita semua. Dan Kunanto terpilih saya meminta seluruh rekan-rekan mendata masyarakat yang belum merasakan bantuan pusat, kabupaten, dan desa inj bisa tercapai langsung ke masyarakat ” janjinya
Bukan itu saja Endar juga menerangkan Visi, Terbangunnya tata kelola pemerintahan desa bernung yang baik dan bersih guna mewujudkan kehidupan masyarakat adil, makmur, sejahtera. Sedangkan Misi, akan melakukan system kerja aparatur pemerintah desa guna meningkatkan kwalitas pelayanan pada masyarakat. Menyelenggarakan pemerintahan yang bersih terbebas dari korupsi dan bentuk penyelewengan lainnya, Menyelenggarakan urusan pemerintah desa, secara bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pendampingan berupa penyuluhan khusus kepada UMKM, wiraswasta, pertanian dan perikanan, Meningkatkan mutu kesehatan dan kesejahteraan masyarakat untuk mencapai taraf kehidupan yang lebih baik dan layak sehingga menjadi desa yang maju dan mandiri, sehingga melestarikan dan memelihara warisan budaya dan adat istiadat. (Oni/win)











