INTAILAMPUNG.COM – Berbagai cara dan langkah mengatasi penyebaran Virus Corona Disease (Covid-19) terus dilakukan pemerintah. Baik larangan mudik, hingga isolasi diri bagi pemudik yang sudah terlanjur pulang ke kampung halaman.
Penyebaran dan dampak Covid-19 memang tidak bisa dianggap remeh. Apalagi dalam kondisi arus mudik memasuki bulan suci Ramadhan dan jelang hari raya Idul Fitri 1441 H.
Salah satu cara meretas penyebaran Covid-19, terhadap para pemudik yang sudah terlanjur pulang ke kampung halaman ini, baik pemerintah dari tingkat kabupaten hingga Peratin / Kampung / Desa memiliki tanggung jawab yang sama, yakni melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pemudik yang telah pulang. Bahkan pemudik diwajibkan lapor, untuk dilakukan cek kesehatan serta isolasi mandiri selama 14 hari.
Seperti halnya di Pekon Wayngison, Kecamatan Batu Ketulis, Kabupaten Lampung Barat. Yang diketahui telah terdapat sebanyak 20 orang pulang kampung dari luar daerah. Namun kesiap siagaan dan penanganan yang tepat telah di siapkan oleh Peratin setempat.
Peratin Pekon Wayngison Alek Permana saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, bahwa telah terdapat sebanyak 20 orang baru mudik secara global pulang ke Pekon Wayngison.
“Terhitung sampai saat ini secara global sudah ada 20 orang yang baru datang dipekon Wayngison,” ucapnya. Selasa (28/04/2020).
Tapi sesuai anjuran dari pemerintah, kata Alek Permana, bahwa setiap yang baru datang harus mencuci tangan dan dilakukan cek kesehatan, kemudian yang dinyatakan sehat tetap dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari sesuai anjuran pemerintah, dan melakukan penyemprotan desinfektan kerumah-rumah.
“Yang sudah terlanjur mudik (pulang kampung) kita mintakan wajib lapor, dan tetap dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Sampai saat ini
Pekon way ngison Alhamdulillah kondusif, dan tetap steril dari wabah covid-19,” terangnya.
“Alhamdulillah kita selalu bersyukur. Karena sampai sekarang pekon kita masih aman dan dinyatakan steril,” imbuhnya.
Alex Permana mengungkapkan, terhitung lebih kurang satu bulan terdapat korban covid-19 di Lampung Barat, tepatnya di Kecamatan Sekincau.
Ia menilai bahwa hal tersebut tidak bisa di pungkiri Covid-19 bisa menyebar ke Pekon Wayngison. Sebab, bisa dikatakan berdekatan dengan Kecamatan Sekincau yang tercatat sebagai zona merah.
Untuk itu, Tambah Alex Permana, tingkat kewaspadaan akan terus dilakukan mengingat sudah ada korban Virus Corona ini di Kecamatan Sekincau sana.
“Jadi kita memang betul-betul harus serius menjaga dan memperhatikan sekuat tenaga jangan sampai kecolongan, dari dua kemungkinan yaitu tetangga kecamatan yang sudah menjadi zona merah Covid-19 dan dari para pemudik yang datang,” tegasnya. (Agus L/Intai).