Parkir Liar Padati Jalan Yos Sudarso, Ini Kata Dishub Bandar Lampung

INTAILAMPUNG.COM – Banyaknya kendaraan angkutan berat yang parkir menunggu antrian muatan ditepi Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung tak luput dari perhatian Wali Kota Bandar Lampung. Melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat Pemkot telah memasang benir beton di dua titik yakni di Pertigaan Pelindo dan jembatan Way Lunik.

Pemasangan benir beton dilakukan karena di jalan tersebut ternyata sering ditemukan kendaraan pengangkut yang parkir sembarangan.

“Ya benar, masalah ini memang jadi perhatian khusus ibu Walikota, kami pun (Dishub) bersama Sat Pol PP pernah turun ke lapangan menegur sopir-sopir yang parkir di sepanjang Jalan Yos Sudarso,” ujar Kadishub Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, Jumat (09/03/2023).

Baca Juga

Menurut Socrat, kegiatan itu dtujukan untuk mengedukasi sopir agar tidak lagi parkir sembarangan, khususnya mereka yang sengaja memarkirkan kendaraannya di tepi jalan yang dapat mengganggu aktivitas kendaraan yang melintas.

“Sebagaimana kita tahu di Jalan Yos Sudarso kerap terjadi kecelakaan, untuk meminimalisir hal itu kita larang mobil untuk parkir di tepi jalan, apalagi kalau sampai parkir itu akhirnya mengotori jalan,” tukasnya.

Senada dikatakan Kabid Lalin Dishub Bandar Lampung, Iskandar, Z Atr, menurut dia parkir ditepi jalan tetap tidak diperbolehkan dengan alasan apapun.

Larangan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan. Dalam Pasal 38 disebutkan bahwa setiap orang dilarang menggunakan ruang manfaat jalan yang dapat berakibat pada terganggunya fungsi jalan.

“Saat kita tegur, mereka (sopir) beralasan hanya sebentar parkir untuk menunggu antrian angkutan dari perusahaan. Namun tetap saja kita larang, karena sesuai aturan tidak boleh ada parkir sembarangan dengan alasan apapun,” tegasnya.

Iskandar menginformasikan, untuk mencegah adanya pengendara yang parkir di sisi jalan, sebelumnya pihaknya juga telah memasang rambu larangan parkir di sepanjang jalan Yos Sudarso. Namun saat ini tidak di temui satu pun adanya rambu larangan di lokasi dan benir beton di Way Lunik pun posisinya seperti sengaja dirubuhkan.

  Calon Walikota Ike-Zam Bisa Penuhi Dukungan Tahap ke 2, Untuk Serahkan ke KPU

“Pernah kita pasang rambu larangan parkir tapi hilang, dan benir beton sengaja dirubuhkan, bisa saja ini ulah para sopir karena sampai saat ini pun mereka masih membandel dengan parkir dipinggir jalan,” kata dia.

Menurut Iskandar, pihaknya hanya bisa sebatas mensosialisasikan larangan parkir saja. Sebab mengenai penindakan diluar kewenangan Dishub Bandar Lampung.

“Itu kan jalan nasional, kewenanganya bukan di kita, untuk menindak tegas misalnya dengan mengempeskan roda kendaraan yang membandel pun sulit dilakukan, tapi kami tetap berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penanganannya,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah pengendara mengeluhkan ceceran tanah disepanjang Jalan Yos Sudarso, diduga ceceran tanah berasal dari ban kendaraan yang parkir di tepi jalan. Disepanjang jalan juga didapati kubangan air dan becek berlumpur di beberapa titik.(*)

Laporan/Editor: Ibrahim Hayat

LAINNYA