Wali Murid Ditarik Dana Rp 70 Ribu Rupiah Dalam Gebyar Literasi, Wabup Ardito dan Plt Kadis Pendidikan Lamteng Geram

INTAILAMPUNG.COM – Meski menerima penolakan dari berbagai walimurid, dewan guru serta kepala sekolah, terkait adanya gebyar Literasi yang membebankan biaya sebesar 70 ribu rupiah. Namun pelaksanaan itu, nyatanya tetap berjalan di Kecamatan Selagai Lingga Kabupaten Lampung Tengah pada Senin (27/11/2023).

Beberapa walimurid sempat menolak untuk ikut dalam kegiatan itu dengan alasan biaya yang dibebankan terlalu besar.

“Daripada untuk ikut kegiatan itu, duitnya mending beli beras mas. Tapi mau bagaimana lagi, memang tidak diwajibkan tapi harus,” keluh salah satu walimurid.

Baca Juga

Ardito Wijaya: Tolong Carikan Bukti Saya Akan Turun Kebawah

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Lamteng Ardito Wijaya mengecam adanya pelaksanaan Gebyar Literasi yang kental dengan aroma pungutan liar (pungli). Bahkan, ia meminta kepada wartawan media ini untuk mencari buktinya.

“Jadi saya sebagai bagian dari Pemkab Lamteng menegaskan itu gak ada! Kalau ada itu diterima dibawah, mas tolong dibantu buktinya ada, siapa yang melakukan bukti secara tertulisnya itu ada, nanti saya akan turun kebawah,” tegasnya saat ditemui di Gedung Sesat Agung Nuwo Balak pada acara Louncing buku Bunda Literasi Kabupaten Lampung Tengah, pada Kamis (7/12/2023).

Disisi lain, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lamteng Nur Rohman mengaku terkait adanya dugaan pungli itu ia tidak mengetahui.

“Yang jelas program literasi menjadi sebuah atensi bagi kami, karena itu menjadi sebuah prioritas kami bagaimana anak-anak menjadi pandai membaca dan menulis. Terkait adanya kegiatan yang ada pungutan itu, kami tidak pernah tahu baik secara kedinasan maupun secara kelembagaan,” terangnya.

Terlebih, pihaknya sudah membuat aturan dan edaran melarang adanya praktik Pungli sesuai dengan instruksi Bupati Lamteng Musa Ahmad.

  Hasil Oprasi Patuh 2019, Polres Lamteng Tindak 1.817 Pelanggar Lalin 

“Langkah yang sudah kami lakukan adalah membuat surat edaran kepada satuan pendidikan. Bahwa kita tidak boleh untuk menekan kepada satuan pendidikan maupun kepada wali murid untuk melakukan pungutan dengan dasar apapun, tidak diperkenankan itu nanti akan bertentangan dengan kita, itu harapan Bupati. Nah, secara otomatis kami sangat-sangat anti dengan itu dan kami berharap seluruh satuan pendidikan baik dari TK, SD dan SMP untuk menghindari pungutan liar yang sudah disepakati,” tambahnya lagi.

Menurutnya, program literasi ini sangat bagus dalam meningkatkan minat baca anak.

“Programnya bagus literasi dan yang tidak bagus adalah adanya pungutan. Walaupun bahasa kerennya ada sesuatu yang baik, namun kalau pungutan itu nanti ada konotasi yang jelek, kami tidak setuju. Kalau ada yang mau coba-coba saya minta hentikan itu jangan dilakukan, itu sama saja akan membuka celah untuk terjadi nya satu tindakan yang tidak pas,” tegasnya.

Ia juga berharap sebagai garda terdepan terkait dengan satuan pendidikan, untuk tidak melakukan hal yang bersifat pungli.

“Saya yakin pak Bupati sudah wanti-wanti kepada kami semua yang ada di satuan pendidikan untuk tidak melakukan praktik Pungli. Makanya ketika ada sesuatu yang timbulnya pungli, saya yakin akan bertabrakan dengan kebijakan Bupati. Karena bagaimana pendidikan itu bisa bagus dan tidak dicampuri dengan hal-hal yang bersifat negatif,” pungkasnya. (*)

LAINNYA