Bawaslu Pesawaran Proses Oknum Camat Negeri Katon Bawa Banner dan Kaos Paslon Nomor 2 Siap Pasang

NTAILAMPUNG.COM – Oknum Camat Negeri Katon, Pesawaran, Enggo Pratama ketahuan warga bawa banner dan kaos salah satu paslon nomor urut 2 siap pasang dalam mobil.

Ketidak netralan oknum camat ini terbongkar, setelah warga curiga akan gerak gerik oknum camat tersebut, saat membawa mobil yang didalamnya berisi ribuan banner dan kaos paslon nomor urut 2 Nanda Indira – Antonius.

Setelah menunggu berjam-jam, akhirnya bawaslu Pesawaran disaksikan aparat Kepolisian serta warga membuka mobil Camat Negeri Katon tersebut.

Saat mobil dibuka benar dugaan warga, terdapat ribuan banner siap pasang dan karung berisi kaos paslon yang berjargon CAKEP.

Kemudian, salah satu APK diperlihatkan kepada warga, nampak jelas APK Paslon nomor urut 2 Nanda Indira-Antonius.

Ketua AMP Saprudin Tanjung mengatakan bahwa dugaan warga bahwa mobil camat membawa APK Paslon Nomor 2 terbukti benar.

“Akhirnya tugas sudah selesai ya proses pembuktian di lapangan bahwa benar mobilnya membawa APK Paslon No. 2 (Nanda Indira-Antonius) setelah mobilnya dibuka,” kata Tanjung.

Setelah terbukti melakukan pelanggaran, oknum camat yang tidak netral ini, akan langsung di proses secara langsung oleh Bawaslu Pesawaran saat ini juga.

“Kita minta hari ini langsung diproses agar tidak ada simpang siur berita nantinya. Selain banner juga ada kaos,” kata Tanjung.

Tanjung mengharapkan agar pilkada di Pesawaran ini dapat berjalan secara damai dan jurdil.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran Fatihunnajah yang telah mendapatkan laporan terkait temuan APK yang di bawa oleh salah satu oknum camat di Pesawaran tersebut, akan memproses sesuai aturan dan hukum yang berlaku.

“Terkait penemuan hari ini akan kita tindaklanjuti hari ini juga. Adapun juga barang bukti seperti kaos, banner serta mobil akan kita bawa sebagai barang bukti. Kami apresiasi masyarakat yang ikut membantu dalam pengawasan pilkada di Kabupaten Pesawaran,” tegasnya.

  Kepala BKPSDM Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Metro Atas Berita Bohong Pemalsuan SK Honorer

Fatihunnajah menegaskan, bahwa terakait pelanggaran yang dilakukan oknum camat yang terbukti tidak netral tersebut, akan dilakukan dilakukan tindakan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Untuk itu, Bawaslu Pesawaran akan melakukan kordinasi dengan kejaksaan dan kepolisian.

Terkait mobil yang dibawa oknum camat Enggo Pratama, diakuinya bahwa itu memang kendaraan yang disewa oleh dirinya untuk operasional.

“Mobil itu sehari-hari dibawa oleh camat untuk kegiatan dinas di kecamatan. Itu pengakuan dari camatnya,” Kata Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Fatihunnajah.

Diketahui, bahwa calon bupati nomor urut 2 (Nanda Indira), merupakan istri dari Bupati Pesawaran yang saat ini masih menjabat yakni Dendi Ramadhona. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *