
INTAILAMPUNG.COM – Ketua DPC GRIB JAYA Lampung Tengah, Yunisa Putra, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memproses soal adanya intimidasi yang dilakukan oleh oknum LSM Lesper terhadap Camat Bandar Surabaya beberapa hari lalu.
“Dalam hal ini saya selaku Ketua DPC GRIB JAYA Lamteng, mendesak aparat penegak hukum untuk memproses laporan dari Camat Bandar Surabaya atas aksi yang tidak pantas dilakukan oleh oknum LSM, atau Ormas yang bertindak seperti yang terjadi terhadap aparat Kampung yang ada di Bandar Surabaya,” harap Yunisa, Jum’at (22/11).
Selain itu, Yunisa menyebut bahwa pihak GRIB JAYA Lamteng, siap membantu pihak aparat Kampung Bandar Surabaya apabila diperlukan. Artinya GRIB JAYA Lamteng, dalam hal ini tidak main-main dalam membantu Pemerintah Daerah, dalam hal menegakkan aturan yang benar.
“Selama ini hubungan kita dengan Pemkab Lamteng, terjalin baik. Artinya siapapun pihak yang ingin mengganggu, atau bermain-dengan Pemerintahan Daerah, saya pastikan akan berhadapan dengan GRIB JAYA,” tegas pentolan GRIB JAYA Lamteng ini.
“Sesuai dengan perintah, dan mandat dari Ketum GRIB JAYA, H.Hercules bahwa GRIB JAYA harus bersinergi dan membantu Pemerintah Daerah, inilah dasar kami siap pasang badan untuk membela Camat dan aparat Kampung dalam hal ini,” sambung Yunisa.
Diketahui bahwa Camat Bandar Surabaya, Ahmad Arifin telah melaporkan atas dugaan intimidasi atau pengancaman sesuai dengan Pasal 335 KUHP, yang dilakukan oleh oknum LSM Lesper beberapa hari lalu di Kantor Kampung Cempaka Putih, Kecamatan Bandar Surabaya, Lamteng.
Dari kronologi kejadian tepatnya pada hari Selasa 19 Nopember 2024 lalu, pada saat giat pembinaan di Kantor Kakam Cempaka Putih, datang segerombolan orang berjumlah 7 orang masuk ke dalam ruang rapat yang sedang berjalan, dengan nada marah kepada aparat Kampung menyebut mereka dari LSM Lesper. Mengatakan bahwa Camat tidak netral berkampanye dengan aparat Kampung, dan membubarkan giat rapar yang berlangsung. (tim)