
INTAILAMPUNG.COM – Miris, diakhir masa jabatan Bupati Peswaran Dendi Ramadhona yang tinggal menghitung bulan segelintir hutang menumpuk di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran.
Desakan pun muncul, agar Bupati Dendi Ramadhona segera menyelesaikan hutang yang menumpuk tersebut, sebelum masa jabatannya berakhir.
Dimana hutang tersebut, terkait dengan tunggakan 70 ribu kartu peserta BPJS Kesehatan yang belum dibayarkan Pemkab Pesawaran dimasa kepemimpinan Bupati Dendi Ramadhona saat ini.
Bupati Pesawaran terpilih Aries Sandi DP sangat konsen memerhatikan jaminan kesehatan masyarakat Pesawaran.
Pasalnya, ada sekitar 70 ribu masyarakat di kabupaten berjuluk Bumi Andan Jejama atau sekitar Rp 25 miliar saat ini disinyalir masih terhutang.
Kesehatan tentunya menjadi salah satu faktor utama yang harus dijamin oleh pemerintah. Namun jaminan kesehatan masyarakat yang dicover melalui BPJS Kesehatan belum dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Pesawaran.
Untuk itu, Adin Aries sapaan akrab Aries Sandi, meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Pesawaran untuk segera membayarkan hutang BPJS tersebut. Dan hutang tersebut dapat terbayar sebelum masa jabatan Bupati Dendi Ramadhona berakhir
“Saya minta hutang BPJS Rp 25 M lebih dibayarkan sebelum masa kerja Bupati Dendi usai. Karena ada sekitar 70 ribu masyarakat Pesawaran yang jaminan kesehatannya dicover oleh BPJS,” ucap Aries Sandi. Jumat (6/12/24)
Terpisah Kepala Dinas Kesehatan Pesawaran Media Aprilia saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp dengan pertanyaan berapa jumlah hutang BPJS yang belum terbayarkan?. Dan apakah sudah menganggarkan jaminan kesehatan BPJS yang terhutang tersebut?
Media mengatakan, bahwa Pemerintah Daerah Pesawaran masih terhutang sekitar Rp11 miliar.
“Memang benar kita terhutang, bukan Rp25 miliar tapi sekitar Rp 11 miliar. Dan saat ini status kepesertaan masih aktif. Tapi kalau tidak ada pembayaran atau cicilan, bisa jadi pada tahun depan, status kepesertaan jadi non aktif,” ungkap Media
Dijelaskan, hutang BPJS yang belum terbayar selama satu semestar atau sejak Juni hingga Desember 2024. Paling tidak jika dibayarkan atau ada cicilan status BPJS masih aktif hingga tahun depan. Dimana, ada tiga skema premi BPJS, yakni melalui APBD Kabupaten Pesawaran, APBD Provinsi dan APBN
“Kita sudah anggarkan sekitar Rp 28 miliar untuk kebutuhan premi BPJS Tahun 2025. Alokasi anggaran tersebut sudah termasuk hutang BPJS tahun 2024,” pungkasnya. (tim)