
INTAILAMPUNG.COM – DPP Partai Demokrat melalui Kepala Badan Hukum dan Pengamanan MM Ardy Mbalembout, siap membackup penuh Aries Sandi Darma Putra, atas gugatan paslon nomor urut dua Nanda Indira-Antonius ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“DPP Partai Demokrat akan membackup penuh Aries Sandi dalam gugatan paslon nomor urut Dua Nanda Indira-Antonius ke MK pasca pilkada pada 27 November kemarin,” ungkap MM Ardy Mbalembout.
Dalam gugatan itu menurut Ardy, semestinya dikaji terlebih dahulu sebelum melayangkan gugatan yang menurutnya hanya menjadi abu.
Selain itu, lanjut Ardy, bahwa dirinya telah ditunjuk oleh Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk mendampingi Calon Bupati Pesawaran Aries Sandi – Supriyanto terkait proses hukum dan gugatan yang dilayangkan Nanda Indira-Antonius ke MK.
“Benar saya ditunjuk langsung oleh Ketum AHY untuk membantu dan mendampingi Bupati Pesawaran terpilih Aries Sandi terkait gugatan yang dilayangkan rivalnya ke MK,” ujarnya, saat dihubungi, pada Minggu 15 Desember 2024.
Dirinya menilai bahwa gugatan yang diajukan oleh paslon nomor urut 2 merupakan hal yang wajar, meskipun hasil perolehan suara telah ditetapkan secara sah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Disamping itu, kata Ardy, terhadap paslon nomor urut dua dapat mempertimbangkan apa yang menjadi persoalan pada paslon nomor urut satu. Dari Hal ini mendapat respon dan dukungan penuh dari DPP Demokrat untuk kadernya yang menang pada pilkada tahun ini.
“Kan jelas secara terang benerang pada pleno peraihan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahwa paslon nomor urut 1 unggul dengan meraih 143.391 suara, sedangkan paslon nomor urut 2. Hanya meraih suara 97.625 suara,” jelasnya.
Meski begitu, jika permohonan yang diajukan oleh Kuasa Hukum Nanda-Antonius diterima Mahkamah Konstitusi dan lanjut sidang, dirinya optimis akan memenangkan gugatan tersebut.
“Jika gugatan tersebut diterima MK dan lanjut sidang kami optimis akan memenangkannya, tentu dengan alat-alat bukti yang sudah kami siapkan,” pungkasnya. (*)