Jumraini Tak Ditahan, Komang Koheri Ucapkan Terima Kasih

Bandar Lampung, Intailampung com-Sekitar 3.500 perawat se-Lampung melakukan aksi solidaritas untuk Jumraini, Kamis, 3 Oktober 2019, lalu.

Jumraini merupakan perawat yang dipenjara lantaran tersandung kasus hukum. Namun Jumraini akhirnya bisa berkumpul dengan keluarga setelah majelis hakim mengkabulkan permohonan dari Jumraini agar tidak ditahan.

Mendengar kabar tersebut anggota DPR RI I Komang Koheri memberikan apresiasi kepada majelis hakim.

“Atas nama Perawat se Lampung, kami mengucapkan terima kasih atas kemurahan hati Majelis Hakim PN Kotabumi yang telah mengabulkan permohonan dari perawat,” kata Komang dari Fraksi PDI Perjuangan

Dengan hal tersebut, lanjut Komang, Jumraini dapat kembali berkumpul dengan keluarga sehingga dapat kembali mengasuh anaknya yang masih balita.

“Semoga diberikan kesehatan, Keaejahteraan bagi penegakan hukum yang masih memiliki rasa kemanusiaan dan keadilan. Terima kasih kepada sejawat perawat yang telah ikut dalam perjuangan  jaga selalu persatuan, cintai profesi yang telah kita pilih untuk menjalankan misi kemanusiaan melayani masyarakat dengan hati,” kata dia.

Komang juga tak lupa mengucap terimakasih kepada  seluruh maayarakat Lampung yang telah berempati dan turut mendoakan perjuangan.

Sebelumnya, ribuan perawat yang tergabung pada PPNI Provinsi Lampung, mengelar longmarc menuju Pemkab Lampura dalam aksi solidaritas yang Aksi itu digelar untuk meminta rekan mereka yang ditahan pihak penyidik Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampura, dapat ditangguhkan dan dibebaskan.

Aksi solidaritas yang di komandoi oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPNI Provinsi Lampung, Dedi Aprizal tersebut, terpusat di tiga titik yang berbeda. Yakni di Stadion Sukung Kotabumi, Pengadilan Negeri Kotabumi, dan berakhir di kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampura. (Bom)