IMG_20200614_233450

INTAILAMPUNG.COM – Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung H. Yanuar Irawan, SE., MM., yang juga Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Dalam penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, mengadakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 04 Tahun 2018, tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga dan sekaligus mengedukasi masyarakat tentang Covid-19.

Dalam kegiatan sosialisasi, Kader Fraksi PDI-Perjuangan tersebut, didampingi oleh Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Asmal Yadi. Kegiatan tersebut dilaksanakan di dua Pekon atau Desa Yaitu Pekon Purwosari Kecamatan Kelumbayan Barat, Kabupaten Tanggamus dan Pekon Paku Kecamatan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus.

Dalam kegiatan tersebut, Yanuar dan team membagikan nasi kotak, snack dan sembako kepada masyarakat yang Hadir.

Tak hanya sekedar sosialisasi saja, Yanuar dan team pun meninjau keadaan jalan menuju Pekon Paku Kecamatan Kelumbayan yang sangat memprihatinkan yang sebenarnya tidak layak lagi dilalui oleh masyarakat.

Yanuar berharap dengan keadaan yang memprihatinkan tersebut, Pemerintah Pusat dapat segera menindak lanjuti masalah tersebut demi keamanan pengguna jalan khusus masyarakat Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus. (red).

Copyright © INTAI LAMPUNG. All rights reserved. Terima kasih atas kunjungan Anda. | Best view on Mobile Browser | ChromeNews by AF themes.