Ini Penjelasan Kadisdikbud Terkait Keluhan Guru Honorer Masalah Iuran HUT PGRI

INTAILAMPUNG.COM – Guna meluruskan kesimpangsiuran berita yang beredar terkait keluhan guru honorer, masalah iuran dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun, Persatuan Guru Republik lndonesia (HUT PGRI) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Lampung Tengah, Syarief Kusen menjelaskan bahwa, anggaran yang dimaksud bukan iuran, melainkan dana untuk pembiayaan pelaksanaan kegiatan Seminar, atau Bimtek para Guru, baik yang honorer maupun guru Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Mungkin salah pemahaman saja, yang jelas hasil rapat beberapa waktu lalu di Kec.Kota Gajah, tidak ada intruksi iuran wajib khususnya bagi honorer. Jadi dari hasil kesepakatan bersama bahwa yang wajib membayar adalah mereka guru PNS yang telah memiliki sertifikasi, sementara bagi guru honorer atau PNS yang belum bersertifikasi untuk biaya di tanggung oleh Sekolah menggunakan Dana BOS,” jelas Kusen, Kamis (3/11/2022).

Dia juga menyebut bahwa, dalam hal kegiatan itu pihaknya diminta oleh Bupati, Musa Ahmad untuk mempasilitasi kegiatan HUT PGRI sebagai organisasi profesi guru, dimana kegiatan itu bukan hanya dalam menyambut HUT PGRI, namun ada kegiatan seminar dan bimtek yang akan berlangsung dari tanggal 22-24 Nopember 2022 mendatang, di Hotel BBC Bandar Jaya.

“Khusus untuk guru yang telah memiliki sertifikasi dan mendapat Tunjangan Propesi Guru (TPG) kegiatan seminar itu kita wajibkan untuk ikut, dan biaya mereka tanggung sendiri, sementara untuk guru honorer, dan PNS yang belum bersertifikasi biayanya kita bebankan kepada sekolah masing-masing dengan menggunakan Dana BOS,” ungkap dia.

Baca Juga

Kusen juga menjelaskan bahwa dana tunjangan yang diberikan oleh pemerintah kepada guru yang telah bersertifikasi itu kegunaannya untuk mendukung, fasiliatas, dan menunjang propesionalisme mereka sebagai seorang guru yang telah bersertifikat. Untuk itu jika ada kegiatan yang bersangkutan dengan kegiatan guru, anggaran itulah yang digunakan, karena selama ini dana TPG itu banyak salah penggunaannya.

  Capaian Kinerja Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah Pemkab Lamteng Diperiksa

“Jadi rencananya dalam memperingati HUT PGRI nanti para pengurus ingin kegiatan itu sebagai event besar khususnya di Kab.Lamteng, dan rencananya akan mengundang pihak Kemendikbudristek RI, atau Dirjennya,” kata Kusen.

Meski demikian pihaknya tidak membebankan anggaran itu kepada para guru honorer maupun PNS yang belum mendapatkan TPG, sementara dalam pelaksanaan kegiatan seminar itu tentunya akan mengundang pihak yang berkopenten di bidangnya, tentunya memerlukan biaya yang besar. Sementara organisasi PGRI sendiri tidak mempunyai anggaran dalam kegiatan besar, jadi dari para anggota PGRI lah anggaran itu di kumpulkan.

“Karena dalam kegiatan yang dimaksud tujuannya untuk mereka para guru dalam Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) karena Dalam Jabatan merupakan salah satu kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyelesaikan dan menuntaskan sertifikasi guru,” tutur Syarief Kusen. (Ki)

LAINNYA