Dugaan Pencurian Listrik di SMPN 5 Terbanggi Besar, Kepsek dan Bendahara Lempar Tanggungjawab

INTAILAMPUNG.COM Pihak Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 5 Terbanggi Besar, Lampung Tengah, diduga belum memenuhi panggilan PLN Rayon Bandar Jaya, terkait dugaan pencurian arus listrik yang di pakai di gedung sekolah tersebut menyalahi aturan.

Hal itu diketahui saat PLN rayon Bandar Jaya melakukan Operasi Penertiban Arus Listrik (Opal) di wilayah sekitar. Kasi Opal PLN Bandar Jaya, Arief membenarkan hal itu, dimana SMPN.5 Terbanggi Besar, terkena razia Opal dan di temukan pelanggaran lll (Plll/C) yaitu pencurian aliran listrik secara ilegal.

“Tentunya dalam hal ini PLN di rugikan. Dari hasil pengecekan, kita temukan adanya pencurian arus listrik secara ilegal dengan cara sambung langsung tanpa melalui termis meteran, dan dari hasil kalkulasi pihak Sekolah kita kenakan denda dengan jumlah Rp.19.305.157 juta,” ungkap Arief, Senin (12/12/2022).

Baca Juga

Pihaknya, kata Arief sudah mengirimkan surat klarifikasi ke SMPN.5 Terbanggi Besar. Adapun materi dari surat yang disampaikan adalah pemanggilan kepada pihak Sekolah untuk mengklarifikasi terkait adanya pencurian aliran listrik tersebut, dan untuk segera membayarkan denda yang di sanksikan PLN kepada Sekolah.

“Tentunya kita minta pertanggungjawaban dari pihak Sekolah mengenai pencurian aliran listrik yang kami duga telah berlangsung sejak bulan September – Desember 2022 itu, kami meminta pihak Sekolah segera membayar denda tersebut,” tuturnya.

Sementara menurut, Kepsek SMP Negeri.5 Terbanggi Besar, Ruslan Abdul Gani saat di konfirmasi membenarkan terkait adanya surat klarifikasi dari PLN rayon Bandar Jaya, terkait hal itu. Dimana untuk sementara ini pihaknya sedang menunggu hasil klarifikasi dari pihak kontraktor, yang beberapa bulan terakhir melaksanakan pekerjaan rehab bangunan di sekolah tersebut.

“Kita tidak mau kalau terkait denda itu di bebankan ke kita pihak Sekolah, karena itu pertanggung jawaban pihak kontraktor saat mereka bekerja rehab bagunan di sini. Dan merekalah yang melakukan pencurian arus listrik itu,” kata Ruslan, diruang kerjanya, Selasa (13/12/2022).

  Entaskan Kemiskinan dan Stunting di Lamteng, DKM Provinsi Lampung Lakukan Pengembangan KMP

Dia juga membeberkan bahwa ada permainan antara pihak kontraktor dengan oknum bendahara sekolah atas nama, Ponco Widodo. Dimana menurut Ruslan bahwa, yang bersangkutan bendahara lebih mengetahui terkait pencurian arus listrik tersebut.

“Saya dapat informasi bahwa pihak kontraktor bayar terus tiap bulan untuk pembayaran listrik yang ditransfer ke rekening bendahara, tetapi oleh bendahara tidak di bayarkan dan merekalah yang mencuri arus listrik itu, jadi saya sebagai Kepsek tidak dihargai seolah-olah dialah yang berkuasa di sekolah ini. Bukan saya tidak tau,” keluh Ruslan.

Dalam permasalahan ini, Ruslan minta pertanggung jawaban pihak kontraktor dan bendahara sekolah yang dianggap telah bersekongkol, dan bukan tanggung jawab dirinya sebagai Kepsek. Dimana urusan terkait itu ada pada Bendahara, Ponco Widodo bersama pihak kontraktor atas nama Nando yang mendapat tender pekerjaan rehab bangunan DAK di SMPN.5 senilai Rp.5 Milyar lebih.

“Itu bukan tanggung jawab saya, coba konfirmasi Pak Ponco selaku bendahara sekolah, saya sudah katakan kepada beliau agar segera urus permasalahan itu,” tuturnya.

Sementara dari keterangan bendahara SMPN.5, Ponco Widodo mengatakan bahwa terkait permasalahan itu tanyakan langsung kepada Kepsek, Ruslan Abdul Gani yang memiliki wewenang di sekolah tersebut.

“Ya, silakan saja tanya ke Kepsek,” pinta Ponco…/ Ki

LAINNYA