Terima Amanah Laksanakan Disiplin Positif Dari Kemendiknas, Ini Kata Kepsek SMP N 2 Merbau Mataram

INTAILAMPUNG.COM – Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMP N) 2 Merbau Mataram patut berbangga, lantaran merupakan satu-satunya sekolah di Lampung Selatan yang mendapat amanah melaksanakan Disiplin Positif dari Kementrian Pendidikan dan akan diawasi langsung oleh UNESCO.

Untuk pembuktian kemampuan mengemban amanah, UNESCO akan
melakukan Evaluasi 4 bulan ke depan, tepatnya hingga April 2023.

Kepala SMP N 2 Merbau Mataram, Wibowo, S.Pd menuturkan, Disiplin Positif dalam sekolah mengharuskan peserta didik untuk mampu mengembangkan diri dan membangun citra diri positif sehingga mereka sadar dan peduli terhadap diri sendiri dan orang lain serta mampu hidup rukun dan damai dimanapun mereka berada.

Ia pun menegaskan komitmennya untuk mengajak seluruh warga sekolah berkolaborasi, bergotong royong dan bergerak, bersinergi dalam menciptakan serta membiasakan budaya positif di sekolah.

Baca Juga

Sebab, lanjutnya, warga sekolah sebagai role model/teladan bagi para murid dalam menanamkan budaya positif.

“Dalam hal ini peranan pendidik sangat penting untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik agar mereka bisa hidup sesuai dengan tahap perkembangan dan mampu hidup secara optimal,” kata Wibowo, Selasa (10/01/2023).

Selain itu, lanjut dia, penerapan pendidikan formal, nonformal dan informal yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainya serta mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawaasan dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di pendidikan.

“Jadi guru fokus melayani anak, tidak boleh melabel dan menjudge apalagi bahasa kasar kepada murid. Hal itu pun merupakan upaya mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak selama anak berada di sekolah,” imbuhnya.

Masih kata Wibowo, penerapan Disiplin Positif dapat dipraktikkah oleh peserta didik dalam bentuk hukuman yang lebih mendidik dan membentuk karakter seperti mengaji, litersi, menulis, membaca buku dan lain sebagainya, tidak boleh ada hukuman dan
sanksi.

  Disdik Lamsel Lakukan Uji Coba Konsep FDS

“Bahkan jika anak-anak melakukan kesalahan, kita tidak boleh serta merta langsung manggil wali murid, harus kita bina terlebih dahulu, nantinya ada interaksi dengan wali murid melalui paguyuban kelas setiap tiga bulan sekali,” jelasnya.

Diakuinya, dibutuhkan persamaan persepsi antara stakeholder disekolah dalam memahami apa itu disiplin positif dan bagaimana cara menangani siswa jika ada masalah yang ditemukan , bagaimana membangun relasi kerjasama dengan rekan kerja agar tidak terjadi miskonsepsi dan miss komunikasi dalam menyelesaikan permasalahan peserta didik.

Tujuannya, lanjut Wibowo, untuk menumbuhkan nilai-nilai kebajikan sesuai dengan kesepakatan kelas guna menumbuhkan karakter akhlak mulia murid, menumbuhkan nilai-nilai profil pelajar pancasila pada diri murid dalam kegiatan proses pembelajaran, dan mengintegrasikan serta membiasakan para murid untuk menanamkan nilai-nilai profil pelajar pancasila dalam kegiatan Intrakurikuler dan Ektrakurikuler.

Menurut Wibowo, kerjasama orang tua murid dalam membiasakan budaya positif pada anak-anaknya dirumah dan lingkungannya juga berperan penting.

“Dengan begitu diharapkan murid dapat memiliki motivasi intrinsik yang berdampak jangka panjang, motivasi yang tidak akan terpengaruh pada adanya hukuman atau hadiah. Mereka akan tetap berperilaku baik dan berlandaskan nilai-nilai kebajikan karena mereka ingin menjadi orang yang menunjung tinggi nilai-nilai yang mereka hargai, atau mencapai suatu tujuan mulia,” sebutnya.(ibr)

LAINNYA