Prihatin Renovasi Pembangunan SDN 5 Jatimulyo Jati Agung Terkesan Terburu-buru

Lampung Selatan, Intailampung.com-Tak hanya masalah proyek pembangunan SDN 5 Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, bak proyek siluman, karena diduga tidak memiliki plang papan proyek.

Namun polemik renovasi juga dinilai tokoh setempat terkesan terburu-buru.

“Saya kurang tau juga si, memang kesannya juga dari awal mau renovasinya terkesan buru-buru,” kata tokoh setempat saat ditemui Intailampung.com, Minggu (8/9/201).

Tak hanya itu anak sekolah dasar juga yang ingin menuntut ilmu pendidikan yang baik, akibat dampak dari pembangunan ini menumpang kesekolah lain-lain.

“Sedih, saat pembangunan kurang sebulan renovasi itu, guru-gurunya mencari tempat buat anak-anak belajar, makanya pada menumpang di SD lain,” kata dia.

Redaksi Intailampung.com juga mencari di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dihttps://lpse.lampungselatankab.go.id dan https://lpse.lampungprov.go.id/ terkait proyek SDN 5 Jati Agung tak dapat ditemukan asal dana anggaran jika bersumber dari APBD 2019.

Sebelumnya proyek SDN 5 Jatimulyo diduga menyalahi aturan sebab tidak memasang plang atau pamplet, pembangunan proyek. Padahal Sudah di jelaskan di UU No.14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kewajiban memasang plang papan nama tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012.

Pentingnya informasi papan nama tersebut, di antaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek. Dengan adanya plang papan nama proyek itu, masyarakat dapat mengawasi secara langsung pengerjaan proyek yang ada. (Rki)

Baca Juga

LAINNYA