Perludem Usulkan PJ Kada Dinonaktifkan Lebih Dulu Dari Jabatan Utama


Foto Ist

Intailampung.com-Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, mengusulkan agar penjabat (Pj) kepala daerah yang bakal habis masa jabatannya pada 2022 dinonaktifkan lebih dahulu dari jabatan utamanya.

Diketahui Gubernur Lampung Arinal Djunaidi telah mengusulkan sembilan nama Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), untuk dipilih menjadi penjabat (Pj) Bupati di tiga Kabupaten yang akan habis Akhir Masa Jabatan (AMJ) pada tanggal 22 Mei 2022 mendatang. Ketiga Kabupaten tersebut yakni Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), dan Kabupaten Mesuji.

Menurut Titi, langkah itu dilakukan agar ASN yang diangkat menjadi Pj kepala daerah dinonaktifkan lebih dahulu dari jabatan utamanya. Menurutnya, langkah itu penting agar ASN terkait bisa fokus dalam melaksanakan tugas sementara sebagai kepala daerah.

Bahkan ia juga menyarakankan pj diisi dari sekretaris daerah (sekda) masing-masing. Langkah tersebut perlu dilakukan agar tidak mengganggu pelaksanaan tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah dan demi kesuksesan persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Opsi [Pj kepala daerah] diisi langsung oleh sekda sehingga tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi para ASN dalam melaksanakan program pembangunan nasional, pelayanan publik, serta kesuksesan persiapan penyelenggaraan pemilu dan pilkada 2024,” kata Titi dalam diskusi ‘Penjabat Kepala Daerah: Antara Daulat Rakyat dan Keserentakan Jadwal Pilkada’

Usul lain, kata Titi, agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Mendagri Tito Karnavian meminta masukan dari setiap DPRD yang bakal memiliki Pj kepala daerah lebih dahulu sebelumnya.

Titi menyampaikan, personel TNI atau Polri yang sedang dalam penugasan di luar institusinya tidak memenuhi syarat untuk menjadi Pj kepala daerah.

“Penugasan di luar institusi TNI atau Polri adalah untuk memenuhi kebutuhan di kementerian atau lembaga, bukan untuk posisi Pj kepala daerah yang bahkan harus dijalankan secara penuh waktu dan diusulkan kewenangannya setara dengan kepala daerah definitif,” katanya.

  Diduga Material Batu Bendungan Way Sekampung Tak Beli, Pejabat Balai Besar Saling Lempar

Sementara Kepala Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Binarti Bintang mengaku sejauh ini terkait nama PJ untuk kabupaten Mesuji, Pringsewu dan Tulangbawang Barat saat ini sedang di proses ke kementerian dalam negeri. 

“Ya tunggu saja, karena sedang diproses Kemendagri,” demikian kata Binarti. (CNN/Bong)

Baca Juga

LAINNYA