Partai Prima Kecewa dengan Sikap DLH Bandar Lampung

Bandar Lampung, Intailampung.com-Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) mengungkapkan kekecewaannya terhadap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Bandar Lampung yang dianggap tidak perduli dengan para pekerja kebersihan dilingkungan dinas.

Ketua Dewan Pimpinan Kota (DPK) Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Andri Aripin menyayangkan sikap arogansi yang dilakukan oleh Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Riana Afriana terhadap pekerja yang akan segera mengevaluasi para pekerja kebersihan dilingkungan dinas kebersihan dan lingkungan hidup kota Bandar Lampung.

“Kami sangat kecewa terhadap Plt Kadis LH yang akan segera mengevaluasi para pekerja kebersihan dan mengganggap mereka adalah duri dalam daging pada saat menggelar rapat dengar pendapat dengan DPRD Kota Bandar Lampung,” ujarnya .

Lebih lanjut dia mengatakan, terkait tunggakan pembayaran upah yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung merupakan pelanggaran.

Baca Juga

“Terkait keterlambatan pembayaran upah kepada para pekerja nya, seharusnya kepala dinas lebih peka bukan hanya bisa menyalahkan para pekerjanya.
Sebagai kepala dinas seharusnya mempunyai hak penuh dalam mengambil keputusan apa lagi ini kaitannya dengan pembayaran upah para pekerjanya.
Dari sini bisa kita simpulkan bahwa kepala dinas telah melakukan pelanggaran ham dan kami akan segera melaporkan kejadian ini,” katanya.

Masih ditempat yang sama, ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Lampung Partai PRIMA Badri turut buka suara terkait kisruh antara pekerja dengan dinas lingkungan hidup kota bandar Lampung.

Badri sangat menyayangkan sikap kepala dinas lingkungan hidup kota bandar lampung yang hanya akan mengevaluasi kinerja para pekerjanya saja.

“Jika kita mau berani mengambil sikap, seharusnya kepala dinas lingkungan hidup jangan hanya mengevaluasi kinerja para pekerjanya saja melainkan harus berani juga mengevaluasi kinerja pemerintah kota bandar Lampung sebagai pemberi kerja. Seharusnya kadis DLH Riana Afriana mempertanyakan mengapa pemerintah kota bandar Lampung telah lalai terhadap hak-hak para pekerja kebersihan,” katanya.

  DPRD Provinsi Lampung Raih Juara Tiga Stan Terbaik OPD

Badri juga mendesak kepala dinas agar segera menyelesaikan permasalahan antara pekerja kebersihan dengan dinas lingkungan hidup.

“Kami meminta Kadis DLH segera menyelesaikan permasalahan ini. Jika kadis tidak bisa menangani permasalahan ini lebih baik mundur saja atau kami akan segera membawa kasus ini ke komisi hak asasi manusia bila perlu kami akan layangkan surat ke kementerian ketenaga kerjaan,” pungkasnya. (*)

LAINNYA