Pengesahan Raperda LPPA Lamteng TA 2020 Diwarnai Dengan Penolakan 

INTAILAMPUNG.COM  – Anggota DPRD Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Walk Out dalam Rapat Sidang Paripurna.

Hal ini diwarnai akibat Fraksi PDI Perjuangan menolak dilakukannya Persetujuan Bersama Raperda LPPA Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2020. Sebab, dinilai belum menemui kesepakatan bersama. Dan masih adanya persoalan selisih angka dalam anggaran Dinas Kesehatan hingga mencapai miliaran rupiah, meski sudah di audit BPK RI dan memperolah predikat WTP.

Dari aksi penolakan tersebut, Rapat Paripurna dilakukan penundaan selama satu jam. Meski terjadi penolakan, sidang rapat paripurna tetap berlangsung. Dan dilakukan kesepakatan pengesahan dengan penandatanganan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.

I Kadek Asian Nafiri menggakan, bahwa jika Raperda disahkan sudah tidak bisa di gangu gugat.

Menurutnya, rapat paripurna masih bisa ditunda seperti yang disampaikan Mukadam. “Kita masih punya waktu 10-14 hari, kenapa ini harus di sahkan,” terangnya.

Kedek melanjutkan, kerena keyakinan kita ini belum sangat yakin atas kebenaran angka tersebut. “Jadi kalau kita beralasan kalau LPPA ini, sudah di periksa BPK. BPK hanya mengeluarkan hasil pemeriksaan, hasil pemeriksaan itulah yang selanjutnya untuk acuan Perda kita,” ucap kadek.

Lanjut kata Kadek, bukan perda ini sudah sesuai dengan BPK, akan tetapi ini tinggal kesepakatan kita, sesuai tidaknya setelah BPK mengeluarkan buku hasil pemeriksaan tersebut, mereka sudah lepas. Karena kawan-kawan sepakat maka kami serahkan pada ketua fraksi.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kadek Joko Supriatin mengatakan sikap Fraksi PDI Pejuangan Wolk Out dalam Sidang Rapat Paripurna karena menolak pengesahan Raperda LPPA.

“Kami tetap meminta rincian hasil kegiatan-kegiatan yang ada di Puskesmas,” katanya.

Kadek Joko mengatakan, bahwa anggaran yang diberikan ini cuma dibahas berupa gelondongan. “Tapi kita tetap ingin minta rincian anggaran Puskesmas dari Dinas Kesehatan,” tegasnya.

  Dilaporkan Ke Polres Atas Penyimpangan DD 2017, Kakam Tanjung Rejo Sugiono Laporkan Warganya Ke Polda

Kata Kadek Joko, kalau cuma menerima gelondongan semua bisa. Aggaran untuk beli pulpen misal seratus, udah rinciannya abis. Tapi kita ingin minta rinciannya satu persatu. “Karena ini uang negara bukan uang perorangan, itu yang kami minta kepada Dinas Kesehatan maupun pustu-pustu,” uangkapnya.

Katanya, hasil temuan Fraksi PDI Perjuangan kemarin, sebelum pembahasan anggaran kita sudah mintakan rincian, sebelum paripurna disahkan kita minta rincian. “Ternyata sampai detik ini baru menginjak paripurna pagi ini baru kita di kasih,” ujarnya.

Selisih ini, dari pengakuan Dinas Kesehatan antara JKN dan dana BOK. “Tapi kan kita minta rincian dari dana JKN itu di belanjakan untuk apa dan dana BOK di belanjakan untuk apa. Kita cuma minta rincian Cuma itu gak ada yang lain,” jelasnya.

Harapan kita semoga kedepan Dinas Kesehatan maupun Instansi lainnya, agar lebih transparan, seperti 29 Puskesmas.

“Hasil rapat tadi selam 1 jam bersama Dinas Kesehatan saya minta itu pembelanjaan di rinci dalam satu jam. Mereka bilang gak bisa. Dan mereka mengatakan 2-3 hari, kita harusnya menunggu jangan perda ini langsung di sahkan, ini kan menyangkut peraturan daerah,” uangkapnya.

Namun rapat sepenuhnya, masih bisa di lanjutkan oleh peimpinan dan anggoata lainnya, kami dari PDI Perjuangan hanya minta penjelasan.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Lamteng H. Musa Ahmad, S.Sos., akan secepatnya akan memberikan data yang diminta dari anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan.

“Gak ada masalah saya pikir ini hanya mis komunikasi, secepatnya akan kita lengkapi berkasnya, besok kita akan lengkapi,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Lamteng Sumarsono mengatakan, bahwa terkait pengesahan Raperda LPPA yang sebelum di sahkan telah di audit BPK.

  Relawan Degan Ijo Ucapkan Selamat Atas Penetapan Ganjar Pranowo Sebagai Capres 2024

“Sama sama kita ketahui BPK ini lembaga yang di atur dalam sebuah undang-undang dasar. Penilaian dari BPK ini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Artinya secara administratif sudah mendekati benar walaupun tidak benar semua, ya,” ucap Sumarsono.

Sumarsono mengungkapkan, bahwa meski terdapat sedikit persoalan, hal itu biasa dalam demokrasi. “Keputusan terbaik memang musyawarah mufakat, tapi semua sudah di atur dalam negara ini, bahwa keputusan apabila tidak bisa di musyawarahkan maka bisa di ganti dengan suara terbanyak,”terangnya.

Harapannya ini akan menjadi pembelajaran kita semua, bisa belajar berdemokrasi, belajar bagaimana pengelolaan dengan baik dan terbaik.

Terkaut Walk Out Fraksi PDI Perjuangan itu sah-sah saja, karena mereka perjaya diri bahwa antara laporan Dinas Kesehatan dengan Puskemas tidak Falit.

“Setelah saya dalami ternyata pembukuan yang ada di puskesmas dengan dinas kesehatan itu berbeda. Puskesmas itu anggarannya langsung dari pusat dan dia bisa belanja sendiri. Dan uangnya tidak bisa di masukkan ke kas daerah tapi ada di kas puskesmas. Sementara temen temen pengennya jadi satu tapi mekanismenyakan diatjr oleh negara dan sudah di periksa sama BPK,” tuntasnya. (intai)

Baca Juga

LAINNYA